ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Papua Barat

Teluk Bintuni Butuh Pembentukan Pengadilan Negeri

Hingga saat ini, Kabupaten Teluk Bintuni masih berada di bawah wilayah hukum Pengadilan Negeri Manokwari, Papua Barat.

Tribun-Papua.com/kompas.(Shutterstock)
Ilustrasi sistem hukum 

Mengenai pengusulan pembentukan Pengadilan Negeri, Helmin menjelaskan bahwa terdapat mekanisme yang harus dilalui.

Pihaknya akan menyurat ke Pengadilan Tinggi dan mengusulkan ke Mahkamah Agung, sehingga pembentukan Pengadilan Negeri Bintuni tidak serta-merta dapat dilakukan.

 "Jadi, Pengadilan Negeri Bintuni tidak serta-merta berdiri," tegas Helmin. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved