Info Papua Barat
Teluk Bintuni Butuh Pembentukan Pengadilan Negeri
Hingga saat ini, Kabupaten Teluk Bintuni masih berada di bawah wilayah hukum Pengadilan Negeri Manokwari, Papua Barat.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Mengenai pengusulan pembentukan Pengadilan Negeri, Helmin menjelaskan bahwa terdapat mekanisme yang harus dilalui.
Pihaknya akan menyurat ke Pengadilan Tinggi dan mengusulkan ke Mahkamah Agung, sehingga pembentukan Pengadilan Negeri Bintuni tidak serta-merta dapat dilakukan.
"Jadi, Pengadilan Negeri Bintuni tidak serta-merta berdiri," tegas Helmin. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.