Mimika Terkini
Praktik Judi King Marak di Pasar SP 2 Mimika, Harus Ditutup karena Meresahkan Masyarakat
Meski kerap meresahkan warga serta mengganggu aktivitas pasar, nampaknya pemilik judi king tak menghiraukan.
Penulis: Marselinus Labu Lela | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Praktik Judi King kian marak di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, meski terus digrebek oleh aparat.
Keberadaan judi king di pusat keramaian juga sering terjadi.
Salah satu lokasi itu di Pasar Mama-mama Papua di SP 2, Jalan Cenderawasih.
Bahkan, saat susana bulan suci ramadhan juga praktik judi king di lokasi pasar terpantau ramai lancar.
Meski kerap meresahkan warga serta mengganggu aktivitas pasar, nampaknya pemilik judi king tak menghiraukan.
Baca juga: Basmi Penyakit Sosial, Nenu Tabuni: Masyarakat Puncak Sstop Bermain Judi Togel
Ruslan, Ketua RT 21, Kelurahan Timika Jaya mengaku resah dengan adanya judi king di dalam area pasar.
"Judi king di pasar itu saya sudah lapor aparat agar ditutup karena ini bulan suci ramadhan," kata Ruslan, Rabu (5/3/2025).

Ia menegaskan, harusnya perjudian ini tidak berada di dalam pasar karena mengganggu aktivitas orang banyak.
"Sangat mengganggu apalagi di situ ada masjid. Memang rawan karena ada yang datang main judi bawa alat tajam," ujarnya.
Menurut Ruslan, sebagai ketua RT dirinya terus memberikan imbauan agar judi king tidak boleh di dalam pasar.
"Memang ada pedagang mengeluh karena takut. Pedagang mau berjualan juga takut. Kalau perlu ditutup selamanya," jelasnya.
Baca juga: Judi King Marak di Mimika, Polisi Tertibkan Lima Lokasi dan Sita Barang Bukti
Ia menyebut aktivitas judi king berlangsung mulai siang hingga malam hari.
"Memang mengganggu. Tetapi namanya warga pasti juga takut untuk menegur. Sering ribut juga karena mabuk," pungkasnya.
Atas hal ini, polisi diminta bekerja keras memberantas judi dengan merangkul semua pihak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.