ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kabupaten Jayapura

Pemkab Jayapura Terima Peta Batas Wilayah 17 Kampung Induk dan 18 Kampung Persiapan 

Namun selama ini batas kampung menjadi sengketa dan saling mengklaim di masyarakat. 

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
PETA WILAYAH - Penyerahan peta wilayah 17 kampung induk dan 18 kampung persiapan di Kabupaten Jayapura. Peta batas wilayah itu diserahkan oleh perusahaan Geoland Mapping Technology kepada Pemkab Jayapura dalam hal ini Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemkab Jayapura menerima peta batas wilayah administrasi 17 kampung induk dan 18 kampung persiapan di Kabupaten Jayapura

Peta batas wilayah itu diserahkan oleh perusahaan Geoland Mapping Technology yang bekerja sama dengan Pemkab Jayapura melalui Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA) Kabupaten Jayapura

Penyerahan itu berlangsung di aula lantai dua Kantor Bupati Jayapura, di Gunung Merah, Sentani, Distrik Sentani, Rabu (12/3/2025).

Apapun pembuatan peta di 17 kampung itu diantaranya, Kampung Ifale, Kampung Adat, Yoboi, Tablasupa, Maribu, Kampung Adat Waibron Bank, Hyansip, Guryard,  Santosa, Lapua, Soskotek, Sosiri, Kampung Adat Bundru, Muara Nawa, Kamikaru, Naira, Klauisu.

Baca juga: Bakal Sasar 4.000 Siswa, Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Jayapura Papua Belum Berjalan

Direktur Geoland Mapping Technology Andre Arasyid mengatakan, pemetaan dilakukan di 17 kampung dan 18 kampung persiapan yang sudah dilaksanakan selama 6 bulan sejak bulan September sampai Maret 2025.

Pemetaaan itu dilakukan untuk penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi kampung sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2018.

"Kita sudah selesai dan tahapan ini dan sudah sampai dengan tahapan rancangan draft perbub (Peraturan Bupati) untuk 17 kampung," katanya.

"Mudah-mudahan dengan adanya peta dan rancangan perbub untuk 18 Kampung pemekaran dapat terlaksanan dengan cepat," sambungnya.

Andre mengatakan percepatan penegasan batas menurut aturan ditagerkan rampung dalam tahun 2025.

Dalam pelaksanaanya pihaknya menemui kendala pada batas wilayah adat yang berbeda dengan batas wilayah administrasi.

Oleh karena itu terjadi gesekan dan penolakan dari masyarakat.

"Ada penolakan dari kampung itu hambatan kita untuk menyelesaikan (pemetaan) seluruh kampung. Ini sudah spesial jadi sudah pasti," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Semuel Siriwa mengatakan, tim GTMA yang dikepalai Asisten 1 Setda Kabupaten Jayapura Elphyna Situmorang itu telah menyelesaikan 17 peta kampung dan 18 kampung persiapan selama 6 bulan.

Penyerahan hari ini juga dihadiri perwakilan kampung dan distrik.

Siriwa berharap hasil pemetaan itu segera disosialisasikan kepada masyarakat adat, suku, dan di berbagai organisasi di kampung.

"Kita harap 17 kampung induk dan 18 kampung dan 14 kampung adat harus lebih baik dalam pengelolaan batas wilayah kampung," katanya.

Baca juga: Laka Tunggal di Sentani, Mobil Avanza Hancur Usai Tabrak Tiang Lampu

Siriwa menilai ini akan membantu 18 kampung persiapan sebagai langkah maju menyelesaikan pengelolaan adminstrasi.

Memang pemetaan wilayah administrasi pemerintahan berbeda dengan batas wilayah adat. 

Namun selama ini batas kampung menjadi sengketa dan saling mengklaim di masyarakat. 

Oleh karen itu, pemetaan wilayah ini untuk mempertegas batas wilayah termasuk sumber daya alamnya.

"Peta kampung A, kampung B, sehingga dalam pengelolaan untuk mempertegas batas wilayah sehingga dalam pengelolaan yang sumber data alam berjalan baik," katanya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved