Dugaan Korupsi Dana PON XX Papua
Yunus Wonda: Semua Penggunaan Dana PON XX Papua Sudah Dipertanggungjawabkan
Yunus Wonda menegaskan dirinya bukan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana PON XX Papua 2021, melainkan saksi yang siap memberikan keterangan.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Istimewa
SIDANG - Pengacara asal Papua, Pieter Ell (tengah) dalam sebuah sidang sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.
Pieter Ell menambahkan, semua dana yang dianggarkan untuk suksesi PON Papua kurang lebih Rp 2,5 triliun.
Sementara, tim Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaannya terhadap para terdakwa menyebut sebanyak Rp 205 miliar dana yang belum dipertanggungjawabkan.
“Kalau menurut klien kami, itu semua sudah dipertanggungjawabkan. Kan setiap akhir tahun laporan pertanggungjawaban dilakukan. Misalnya dana diterima tahun ini maka akan dipertanggungjawabkan tahun berikutnya pada pemberi anggaran."
"Prinsipnya sebagai warga negara yang taat hukum, klien kami pak Yunus Wonda siap mengikuti proses hukum yang berjalan,” ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.