Pemkab Jayapura
Pemkab Jayapura Dorong Raperda Wisata Untuk Menumbuhkan Ekonomi Warga
"Wisata itu tidak musiman, tetapi kita harap semua hari bisa digunakan untuk wisata sehingga semua hari yang kita gunakan bagaimana ekonomi rakyat bis
|
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
KABUPATEN JAYAPURA: Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung (kiri) menerima penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa di sela-sela rapat paripurna pembukaan masa sidang I tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Non APBD tahun 2025 berlangsung di aula kantor DPRD Kabupaten Jayapura, di Gunung Merah, Sentani, Kamis, (13/3/2025). DPR dan pemerintah setempat sedang mendorong pengoptimalan pengelolaan objek-objek wisata di sana.
"Jadi sekarang (pemerintah) pusat sudah menyampaikan daerah harus mampu menciptakan kesempatan itu," katanya.
Baca juga: Dukung Perekonomian Warga Kbusdori, Satgas TMMD Ke-123 Beli Hasil Tangkapan Nelayan
Siriwa mengatakan, setelah Perda dibuat akan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbub) untuk mengatur itu.
"Jadi kita harap jangan karena retribusi orang takut. Ada tempat wisata baru, kita cukup berlakukan (retribusi) satu di tempat. Restribusi diambil dari parkir atau pembelian dari kuliner yang ada. Kita harap sebanyak mungkin orang berkunjung," katanya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pemkab Jayapura
Pemkab Jayapura Tingkatkan Pelayanan Untuk Jangkau 45.593 Anak yang Belum Memiliki KIA |
![]() |
---|
Peringati Haornas, Disdukcapil Jayapura Jemput Bola Kepengurusan Administrasi Kependudukan |
![]() |
---|
Dinkes Jayapura Anggarkan Rp 1 Miliar Biayai Pelayanan Kesehatan Komplementer |
![]() |
---|
Dukcapil Kabupaten Jayapura Kelola Dana Otsus Rp 2 Miliar, Utamakan Pendaataan OAP |
![]() |
---|
Bupati Jayapura Rapat Bersama Kepala Distrik, Kampung, dan Lurah Bahas Pelayanan Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.