ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Pemkab Jayapura Dorong Raperda Wisata Untuk Menumbuhkan Ekonomi Warga

"Wisata itu tidak musiman, tetapi kita harap semua hari bisa digunakan untuk wisata sehingga semua hari yang kita gunakan bagaimana ekonomi rakyat bis

|
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
KABUPATEN JAYAPURA: Ketua DPRD Kabupaten Jayapura Ruddy Bukanaung (kiri) menerima penyampaian rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Penjabat Bupati Jayapura Semuel Siriwa di sela-sela rapat paripurna pembukaan masa sidang I tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) Non APBD tahun 2025 berlangsung di aula kantor DPRD Kabupaten Jayapura, di Gunung Merah, Sentani, Kamis, (13/3/2025). DPR dan pemerintah setempat sedang mendorong pengoptimalan pengelolaan objek-objek wisata di sana. 

"Jadi sekarang (pemerintah) pusat sudah menyampaikan daerah harus mampu menciptakan kesempatan itu," katanya.

Baca juga: Dukung Perekonomian Warga Kbusdori, Satgas TMMD Ke-123 Beli Hasil Tangkapan Nelayan

Siriwa mengatakan, setelah Perda dibuat akan diperkuat dengan Peraturan Bupati (Perbub) untuk mengatur itu.

"Jadi kita harap jangan karena retribusi orang takut. Ada tempat wisata baru, kita cukup berlakukan (retribusi) satu di tempat. Restribusi diambil dari parkir atau pembelian dari kuliner yang ada. Kita harap sebanyak mungkin orang berkunjung," katanya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved