Jayapura
Balai Besar POM Pastikan Takjil di Kota Jayapura Aman Dikonsumsi
Kami tidak menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya namun kami mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan kebersihan penjual peralatan
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Jayapura melaksanakan pengawasan terhadap pangan buka puasa atau takjil di beberapa kawasan termasuk di Entrop hingga Hamadi, Kota Jayapura.
Kepala BBPOM Jayapura, Hermanto menyebutkan sebanyak 50 sampel takjil langsung diuji di tempat, dengan menggunakan laboratorium mobil Balai Besar POM.
Baca juga: Diskominfo Sarmi Bangun BTS di Daerah 3T, Masyarakat Airoran Kini Bisa Menikmati Jaringan 4G
Dari hasil pengujian, tidak ditemukan bahan berbahaya sehingga BBPOM memastikan takjil aman dikonsumsi masyarakat.
Baca juga: Proyek Nasional Membunuh Hak Rakyat: Masyarakat Korban PSN Tolak Perampasan Tanah dan Ruang Hidup
"Kami tidak menemukan takjil yang mengandung bahan berbahaya namun kami mengingatkan masyarakat untuk tetap memperhatikan kebersihan penjual peralatan yang digunakan dan lokasi berjualan yang kerap berada di pinggir jalan utama, hal ini penting untuk menjaga kesehatan saat mengonsumsi pangan tersebut,"ujar Hermanto Hermanto di Jayapura Sabtu (15/3/2025).
Baca juga: Pemerintah dan Masyarakat Sarmi Peringati HPSN Dengan Membersihkan Pantai Losari
Pengawasan ini telah dilakukan sejak awal tahun 2025 dan akan berlanjut hingga menjelang hari raya Natal dan Tahun Baru.
Selain pengawasan takjil, mereka juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memeriksa makanan di pasar tradisional, gudang distributor, hingga pertokoan dan swalayan di Jayapura.
Baca juga: Hakim PN Jayapura Vonis Bebas Oknum Polisi Terdakwa Kekerasan Anak di Keerom Papua, Keluarga Kecewa
Dalam pengawasan yang dilakukan sejak 24 Februari hingga 27 Maret 2025 Balai BPOM telah memeriksa 54 sarana.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan empat sarana yang menjual barang kadaluwarsa akibat kelalaian pemilik toko.
Baca juga: Polres Mimika Bukber Dengan Jurnalis, Kerjasama Jaga Kamtibmas
"Kami telah meminta pemilik toko untuk menurunkan dan tidak menjual barang kadaluwarsa tersebut," tambah dia.
Hermanto mengimbau masyarakat Jayapura untuk cerdas dalam mengonsumsi produk makanan dan minuman dengan memeriksa tanggal kadaluwarsa, label dan izin edar setiap produk.(*)
Tribun-Papua.com
Kepala BBPOM di Jayapura
Balai Besar Pengujian Obat dan Makanan (BBPOM)
Info Jayapura
takjil
| Alumni SMK Negeri 3 Jayapura Gelar Pembersihan Lingkungan Menyambut HUT ke-63 |
|
|---|
| Kantor Posindo Jayapura Salurkan Bansos Untuk 9.741 KPM |
|
|---|
| Universitas Ottow Geissler Gelar Ibadah Pembukaan Semester Genap 2024 - 2025 |
|
|---|
| Gramedia Jayapura dan Rumah Belajar Harvard Meningkatkan Literasi Anak Papua |
|
|---|
| Ingin Buka Puasa Murah Namun Serasa di Timur Tengah? Datang ke Hotel Best Western Sagita Jayapura |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.