Sabtu, 2 Mei 2026

Wabup Yapen

Wabup Yapen Roi Palunga Minta Aset Pemda Segera Dikembalikan, Sebelum Jemput Paksa

"Saya harap, dalam waktu satu dua hari kedepan, mantan pejabat bisa koperatif dan kembalikan aset pemerintah sebelum dijemput paksa," jelas Wakil Bupa

Tayang:
Tribun-Papua.com/istimewa
PEMKAB YAPEN: Mobil dinas yang merupakan aset Pemkab Kepulauan Yapen, yang telah dikembalikan oleh dua mantan kepala dinas pada Kamis, (20/3/2025). Wabup Yapen, Roi Palunga mengharapkan mantan kepala dinas lainnya segera mengembalikan mobil dinas lainya, untuk mendukung pelayanan. 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, menerima kembali aset dua unit mobil dinas yang dipakai oleh mantan kepala Bappeda dan mantan Kadis Pendidikan pada, Kamis (20/3/2025).

Ditemui awak media, Wakil Bupati Yapen Roi Palunga sampaikan apresasi kepada kedua mantan pejabat, yang telah koperatif dalam melaksanakan permintaan dari pemerintah daerah.

Baca juga: Hasil Musrenbang RKPD dan Otsus Kabupaten Jayapura, Sebanyak 414 Usulan Diterima

"Kita ketahui bersama bahwa, efisiensi anggaran yang dijalankan membuat pemerintah tidak lagi bisa mendatangkan kendaraan dinas yang baru," kata wakil bupati.

Oleh sebab itu, ucapnya, kendaraan dinas yang masih bisa digunakan agar dikembalikan sebagai aset pemda.

Baca juga: Indonesia Hadapi Tuan Rumah Australia: Kluivert Coret Enam Pemain, Siapa Saja?

Ia menekankan bahwa, dari dua mobil yang sudah dikembalikan, agar bisa diikuti oleh kendaraan lain yang digunakan mantan pejabat lainnya.

"Sehingga, aset yang ada ini, bisa kita serahkan kepada OPD yang memang belum ada kendaraan dinas agar lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujarnya.

mobil dinas yapen 2 20 mar 2025
PEMKAB YAPEN: Mobil dinas yang merupakan aset Pemkab Kepulauan Yapen, yang telah dikembalikan oleh dua mantan kepala dinas pada Kamis, (20/3/2025). Wabup Yapen, Roi Palunga mengharapkan mantan kepala dinas lainnya segera mengembalikan mobil dinas lainya, untuk mendukung pelayanan.

 

"Saya harap, dalam waktu satu dua hari kedepan, mantan pejabat bisa koperatif dan kembalikan aset pemerintah sebelum dijemput paksa," jelas Wakil Bupati Roi Palunga

Lebih lanjut, Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Yapen, Yance Pikanussa mengatakan, dalam surat edaran tentang penarikan kembali aset daerah, hanya dikhususkan pada kendaraan roda empat atau mobil.

Baca juga: 350 Aparat Gabungan Dikerahkan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri di Kepulauan Yapen Papua

Disebutkan, untuk kendaraan roda dua atau motor dinas, nanti akan ditindak lanjuti kembali sesuai intruksi bupati.

"Dan dari surat kami per tanggal 13 Maret 2025, itu ada 19 mobil dinas yang akan diambil kembali," ujarnya.

Baca juga: Siapkan Pengamanan Menjelang Lebaran, Polres Yapen Gelar Ops Ketupat 2025

Dijelaskan bahwa, 19 mobil dinas tersebut merupakan aset Pemda Yapen dari pengadaan tahun 2008 hingga yang terbaru tahun 2020.

Sehingga diharapkan oleh Pemda Yapen agar, pejabat yang menjalani masa purna tugas bisa mengembalikan aset daerah yang masih dipakai.

Baca juga: Pemerintah dan Polres Yapen Siap Wujudkan Idul Fitri yang Lancar Bagi Umat Muslim

"Selain mobil dan motor, kami juga akan berkoordinasi lagi dengan pak bupati terkait rumah dinas yang juga masih ditempati. Apakah nanti ditarik kembali oleh pemda atau tidak, nanti kita koordinasikan lagi," pungkasnya.(*)

Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved