ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info BPJS Kesehatan Jayapura

BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Pastikan Layanan JKN Tetap Berjalan Selama Libur Lebaran 2025

Akan ada sistem piket layanan di kantor cabang serta tetap mengoperasikan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA)

Editor: M Choiruman
ISTIMEWA
LAYANAN TETAP JALAN - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Hernawan Priyastomo, Dr. Isye D.A. Ajomi Bidang sdk, Sujarwo Bidang teknis dinas kesehatan kota jayapura beserta staf BPJS Kesehatan Cabang Jayapura saat konferensi pers di kantor BPJS, Kamis (20/3/2025).  

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Papua membuka pelayanan terbatas pada masa libur panjang selama lebaran 2025.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo mengatakan, ada kebijakan dari BPJS pusat agar pelayanan kantor tetap buka.

Baca juga: Kabar Gembira! Lewat Program Rehap, Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa Dicicil

Kebijakan ini bertujuan untuk mengantisipasi kendala pelayanan di masa liburan, terutama warga Jayapura dan sekitarnya yang akan melakukan kunjungan luar kota atau sebaliknya.

“Akan ada sistem piket layanan di kantor cabang serta tetap mengoperasikan Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA),” ujarnya saat konfrensi pers mengenai pelayanan mudik lebaran 2025 di kantor BPJS Jayapura, Kamis (20/3/2025).

Ia menambahkan, waktu piket layanan yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan, untuk kantor cabang dimulai tanggal 28 Maret kemudian tanggal 2, 3, 4 dan 7 April 2025.

Dengan layanan pukul 08.00-12.00 waktu setempat. Sedangkan untuk layanan PANDAWA bisa diakses setiap hari 24 jam. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Media Gathering di Jayapura, Perkuat Sinergitas Untuk Papua Sehat

“Peserta tetap bisa memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, layanan digital seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, BPJS Satu, serta website resmi BPJS Kesehatan juga tetap tersedia,” paparnya.

Pada keadaan darurat medis, seluruh faskes wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN. 

Jika FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta di luar wilayah domisilinya, maka dapat mengakses pelayanan pada FKTP yang buka.

Baca juga: Jangan Kaget! Iuran BPJS Kesehatan akan Naik

Dalam hal jadwal pengambilan obat penyakit kronis di FKRTL dan obat kemoterapi oral jatuh pada masa libur lebaran atau poli spesialis/sub Spesialis hanya buka 1 (satu) kali dalam seminggu. 

Oleh karena itu, jadwal pengambilan obat dapat disesuaikan menjadi lebi awal maksimal 7 (tujuh) hari sebelum persediaan obat habis.

Hernawan Priyastomo berpesan kepada seluruh masyarakat untuk memastikan status kepesertaannya aktif, peserta JKN juga dapat berobat di FKTP terdekat meskipun tidak terdaftar di FKTP tersebut. 

Baca juga: BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Istimewa bagi Jurnalis dan Media Massa

“Jika dalam kondisi gawat darurat, peserta dapat langsung mengunjungi IGD rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan,” pintanya.

Turut hadir Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Hernawan Priyastomo, Dr. Isye D.A. Ajomi Bidang sdk, Sujarwo Bidang Teknis Dinas Kesehatan Kota Jayapura beserta staf BPJS Kesehatan Cabang Jayapura. (**) 

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved