Info Kesehatan
Kabar Gembira! Lewat Program Rehap, Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Kini Bisa Dicicil
Kepala BPJS Cabang Jayapura, Hernawan Priastomo, mengumumkan program terbaru yakni Rencana Pembayaran Bertahap (Rehap).
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Lidya Salmah
Laporan Wartawan Tribun-Papua.Taniya Sembiring
TRIBUN PAPUA.COM, JAYAPURA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jayapura terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi pesertanya.
Kepala BPJS Cabang Jayapura, Hernawan Priastomo, mengumumkan program terbaru yakni Rencana Pembayaran Bertahap (Rehap).
Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Media Gathering di Jayapura, Perkuat Sinergitas Untuk Papua Sehat
Dikatakan Hernawan, Program Rehap ini hadir untuk membantu peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran agar dapat mencicilnya secara bertahap.
"Jadi program ini kami luncurkan untuk membantu masyarakat yang secara ekonomi mau bayar tetapi kemampuan berkurang maka kami hadirkan ini untuk memberikan kemudahan agar tidak memberatkan," jelasnya kepada wartawan Tribun Papua di Jayapura, Papua, Kamis (6/2/2025).
Program Rehap ini diharapkan dapat meringankan beban peserta, terutama dari segmen pekerja bukan penerima upah dan bukan pekerja yang mengalami kesulitan membayar tunggakan iuran secara langsung.
Baca juga: Penjelasan BPJS Kesehatan Terkait RS Provita Tidak Layani Pasien BPJS Tahun Depan
Pembayaran juga dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi JKN.
Namun, Hernawan menekankan bahwa status kepesertaan akan aktif kembali setelah pembayaran atau ketika seluruh tagihan telah lunas.
"Ini yang penting saya sampaikan, bahwa melalui program ini kami hanya memberikan kemudahan kepada peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran, tapi peserta akan aktif kembali menjadi peserta BPJS ketika sudah melunasi tagihannya,"tegasnya.
Baca juga: BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Istimewa bagi Jurnalis dan Media Massa
Hernawan berharap program ini dapat terus berlanjut dan membantu lebih banyak peserta untuk tetap aktif dalam program JKN, sehingga mereka dapat terus menikmati manfaat jaminan kesehatan yang diberikan. (*)
TribunPapua.com
Program Rehap
BPJS Kesehatan Jayapura
BPJS Kesehatan Cabang Jayapura
Hernawan Priastomo
Cara mencicil tunggakan BPJS Kesehatan
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Mengerikan, Puluhan Pelajar SMP dan SMA di Halmahera Selatan Maluku Utara Terinfeksi Sifilis |
![]() |
---|
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura: Sampai Saat ini Belum Ada Putusan Kapan KRIS Diberlakukan |
![]() |
---|
5 Manfaat Utama Ortho-K untuk Penglihatan Mata yang Lebih Baik |
![]() |
---|
CEK FAKTA! Benarkah Ada Racun pada Ekor Ikan Tongkol? |
![]() |
---|
TIPS Membaca Label Obat Agar Aman Dikonsumsi untuk Melawan Penyakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.