BPJS Kesehatan Jayapura
Penjelasan BPJS Kesehatan Terkait RS Provita Tidak Layani Pasien BPJS Tahun Depan
"Rumah sakit Provita ini bekerja sama dengan kami sudah cukup lama dan bahkan sampai surat itu dikeluarkan pada bulan November lalu, kerja sama masih
Penulis: Taniya Sembiring | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring
TRIBUN PAPUA.COM, JAYAPURA - Manajemen RS Provita Jayapura, Papua Telah melayangkan surat pemberitahuan terkait pemutusan kerja sama atau memberhentikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Dengan demikian, rumah sakit swasta itu tidak melayani pasien BPJS Kesehatan terhitung mulai 1 Januari 2025.
Kepala Bagian Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura Dian Novita mengatakan, komunikasi yang terjalin antaranya RS Provita Jayapura dengan BPJS Kesehatan sampai dengan saat ini masih terjalin dengan cukup baik.
Baca juga: Disbudpar Jayawijaya dan Ahli Merekomendasikan Penetapan 15 Objek Cagar Budaya
"Rumah sakit Provita ini bekerja sama dengan kami sudah cukup lama dan bahkan sampai surat itu dikeluarkan pada bulan November lalu, kerja sama masih berjalan lancar,"ujar Dian Novita kepada Tribun Papua di Jayapura Kamis (19/12/2024).
Dijelaskan pemutusan kerja sama yang dilayangkan rumah Sakit Provita kepada BPJS Kesehatan Jayapura dikarenakan pihak rumah sakit ingin melakukan evaluasi terhadap kerja sama BPJS Kesehatan dan untuk sementara waktu perpanjangan kerja sama tidak dilanjutkan di Tahun 2025.
Baca juga: Forum Papeg: Belum Penetapan Pemenang Pilkada Tolikara Sebab Suara 6 Distrik Belum Dibacakan
"PKS kami dengan RS Provita itu setiap tahun memang ada pembaharuan setelah dilakukan rekredensialing, dan rumah sakit lain juga seperti itu namun kami mendapatkan surat dimana RS Provita tidak melanjutkan perjanjian kerja sama untuk Tahun 2025," jelasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.