ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Disperindag Yapen

Disperindag Yapen Sidak Bapok Kedaluwarsa dan Cek Stok Jelang Idul Fitri 2025

"Kami Disperindag sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek ketersediaan barang terutama pada bahan pokok. Alhamdullilah, stok cukup dan harga

Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
PEMKAB KEPULAUAN YAPEN: Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Alwi Masse saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya, Kamis (20/3/2025). Dinas ini telah melakukan operasi pasar untuk memastikan stok bahan pokok aman dikonsumsi masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua melaksanakan pengecekan stok dan kelayakan bahan pokok (bapok) di tingkat pedagang Kota Serui, jelang hari raya Idul Fitri 2025.

Pengecekan, bertujuan untuk memastikan ketersediaan barang skaligus memastikan tidak terjadi kenaikan harga terutama pada bahan pokok seperti telur, minyak, gula, bawang merah, bawang putih dan beras.

Baca juga: Wabup Yapen Ajak 38 Wisudawan Poltekes Terus Kembangkan Diri Hadapi Tantangan Dunia

Barang kadaluwarsa juga menjadi fokus agar konsumen mendapatkan makanan yang sehat dan layak konsumsi.

"Kami Disperindag sudah turun langsung ke lapangan untuk mengecek ketersediaan barang terutama pada bahan pokok. Alhamdullilah, stok cukup dan harga stabil hingga hari raya Idul Fitri nanti," kata Plt Disperindag Kepulauan Yapen, Alwi Masse di Yapen, Kamis (20/3/2025).

Baca juga: Wabup Yapen Roi Palunga Minta Aset Pemda Segera Dikembalikan, Sebelum Jemput Paksa

Dari hasil operasi pasar itu, pihaknya langsung meminta pedagang untuk memusnahkan beberapa barang datang yang sudah mendekati masa kedaluwarsa.

"Hasil barang kadaluwarsa seperti mie, kerupuk instan, serta ikan kaleng yang langsung disortir dan diberhentikan penjualannya".

Baca juga: 350 Aparat Gabungan Dikerahkan Operasi Ketupat Pengamanan Idul Fitri di Kepulauan Yapen Papua

Kegiatan itu bukan saja di pusat kota sebab pemerintah berencana melakukan hal yang sama ke distrik-distrik pinggiran, guna melindungi konsumen dari barang tidak layak edar.

"Kami akan terus jalankan ini hingga ke beberapa distrik yang ada di Kabupaten Kepulauan Yapen," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved