Pemekaran Mimika
Agustinus Anggaibak: Perlu Ada Pemekaran 2 Kabupaten Baru di Mimika
jika hanya ada satu kabupaten seperti saat ini, maka itu akan sangat sulit untuk mengelola seluruh wilayah secara efektif. "Jadi kami masih membutuhk
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, menyatakan, sudah saatnya Kabupaten Mimika memekarkan 2 kabupaten baru.
Dalam sebuah video singkat yang peroleh oleh Tribun-Papua.com di Nabire, Senin (24/3/2025), Agustinus menyampaikan, Mimika sangat layak untuk berkembang, mengingat luasnya wilayah dan potensi sumber daya alam yang dimiliki.
Baca juga: Bupati Mimika Johannes Rettob dan Emanuel Kemong Terbang ke Nabire, Besok Dilantik Gubernur Meki
Menurut Agustinus, jika hanya ada satu kabupaten seperti saat ini, maka itu akan sangat sulit untuk mengelola seluruh wilayah secara efektif.
"Jadi kami masih membutuhkan dua kabupaten dan satu kotamadya," ujar Agustinus.
Baca juga: Aparat Keamanan di Distrik Mimika Barat Jauh Apresiasi Kinerja YPMAK Perhatikan Masyarakat Pesisir
Dalam video tersebut, menurut Agustinus, pemekaran wilayah Kabupaten Mimika telah menjadi perjuangan panjang bagi masyarakat.
Untuk itu, Agustinus menegaskan, dirinya akan terus mendukung upaya tersebut, agar proses pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut berjalan lebih optimal.
Baca juga: YPMAK Buka Puasa Bersama Jurnalis di Kabupaten Mimika Papua Tengah: Media Sangat Membantu Kami
"Oleh karena itu, saya tetap mendukung pemekaran daerah baru di Mimika," pungkasnya. (*)
Tribun-Papua.com
Mimika
Pemekaran Mimika
Papua Tengah
MRP Papua Tengah
Masyarakat Mimika
Wakil Gubernur Papua Tengah
Gubernur Papua Tengah
Agustinus Anggaibak
Ketua MRP Papua Tengah
| Mahasiswa Nduga Kecam Drama Kursi Kosong Wakil Bupati yang Tidak Kunjung Usai |
|
|---|
| Kapolda Papua Tengah Copot Kapolres Dogiyai Mince Mayor Pasca-kericuhan Berdarah |
|
|---|
| Polres Nabire Larang Penjualan BBM Eceran dan Miras Selama Aksi Massa pada 7 April 2026 |
|
|---|
| Warga Fakfak Sindir Pemerintah: Retribusi Dipungut, Jalan Berlubang Dibiarkan Jadi Kolam |
|
|---|
| Dua Tersangka Korupsi Dermaga Marampa Sudah di Sel, Direktur PT IVT Masih Bebas Karena Sakit |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/MRP-mimika-mekarkan-2kabaru.jpg)