PSU Pilkada Gubernur Papua
PSU Pilkada Papua: KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Gubernur untuk PSU Agustus 2025, Fakhiri Absen
Calon nomor urut 02 hanya dihadiri calon wakil gubernur, Aryoko Rumaropen. Mathius Derek Fakhiri absen dalam penetapan nomor urut ini.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus MagaI
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan nomor urut pasangan calon gubernur Papua untuk pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada, Agustus 2025.
Pleno digelar di Kantor KPU Papua, kawasan Holtekamp, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Minggu (23/3/2025).
Pleno penetapan nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Papua, sebagai tindaklanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengugurkan hasil Pilkada Papua 2024, serta memerintahkan agar digelar PSU.
Pleno ini dihadiri pasangan calon gubernur Papua nomor urut 1, Benhur Tomi Mano dan wakilnya, Constant Karma.
Sementara, nomor urut 02 hanya dihadiri calon wakil gubernur, Aryoko Rumaropen. Mathius Derek Fakhiri absen dalam penetapan nomor urut ini.
Beberapa partai pendukung juga hadir, serta penjabat (Pj) Gubernur Papua, Ramses Limbong.
Baca juga: PSU Pilkada Gubernur Papua: Misi Kemenangan Benhur-Constant, Kesempatan Kedua Fakhiri-Aryoko
Ketua KPU Papua yang baru, Diana Dorthea Simbiak, memimpin sidang pleno tersebut dan menyampaikan pleno penetapan pasangan calon gubernur Papua sesuai jadwal.
“Acara ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan KPU dan jadwal yang telah ditetapkan. Hari ini, KPU melakukan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua. Ke depan, ada jadwal-jadwal penting lainnya yang akan terus kami jalankan untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Kemudian, Diana menjelaskan bahwa kampanye akan dimulai tiga hari ke depan setelah penetapan nomor urut.
“Kami KPU Provinsi Papua telah selesai melakukan evaluasi kinerja, dan saat ini kami telah sepakat dengan SK KPU RI tertanggal 21 Maret 2025. Dalam SK ini, terdapat pergantian posisi di antara komisioner,” katanya.
Ia mengunkap KPU Telah selesaikan evasluasi kinerja dan saat ini sudah ada SK Komisi Pemiliihan Umum RI untuk jabatan di KPU Papua.
"Saat ini kami telah menyepakati serta menerima SK dari KPU RI tertanggal 21 Maret 2025. Dalam SK ini, terdapat pergantian posisi beberapa komisioner yang akan memperkuat kinerja KPU Provinsi Papua ke depan," ungkapnya.
Baca juga: PSU Pilkada Papua: Bawaslu Siapkan Skema Pengawasan Ketat untuk Pemilihan Ulang Calon Gubernur
Berikut adalah struktur terbaru organisasi KPU Provinsi Papua:
- Abd. Hadi, (Divisi Teknis)
- Amijaya Halim, (Divisi Data)
- Diana Dorthea Simbiak, (Ketua)
- Steve Dumbon, (Divisi SDM)
- Yohannes Fajar Irianto Kambon, (Divisi Hukum). (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.