Ganja di Merauke
Perempuan Gesit Ini, Ternyata Pengedar Ganja di Kota Rusa
"Petugas menindak lanjuti informasi tersebut dengan diawali menangkap seorang pemuda pengguna ganja, lalu menunjukkan siapa penjualnya, setelah dilaku
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Salah seorang wanita Merauke berinisial ET, ditangkap Satres Narkoba Polres Merauke atas tindakan penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja.
ET diduga kuat melakukan peredaran ganja dengan cara dijual di wilayah Mopah, salah satu kawasan di kabupaten yang dijuluki Kota Rusa yaitu Merauke.
Baca juga: Himpunan Mahasiswa Islam Merauke Tolak Pengesahan RUU TNI, Gelar Aksi Turun ke Jalan
Terkenal gesit, ET akhirnya dibekuk petugas di salah satu rumah kos di Jalan Peternakan Mopah Lama, Merauke pada 24 Maret 2025.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Merauke.
Baca juga: Mabuk Bersama, Seorang Pria di Merauke Merenggut Nyawa Saudaranya
"Petugas menindak lanjuti informasi tersebut dengan diawali menangkap seorang pemuda pengguna ganja, lalu menunjukkan siapa penjualnya, setelah dilakukan penelusuran ternyata penjualnya adalah EYT alias ET yang menjadi target Satuan Resnarkoba Polres Merauke yang beberapa kali lebih dulu melarikan diri pada saat akan dilakukan penangkapan," tutur Leonardo, Jumat (28/3/2025).
Baca juga: Otoritas Bandara Wilayah X Merauke Awasi Penurunan Harga Tiket pada Maskapai
Dari tangan pelaku ET, petugas menyita barang bukti berupa daun ganja kering sebanyak 23 pack dan 1 plastik ukuran sedang dengan jumlah keseluruhan sekitar 103 gram, dan ganja tersebut diperoleh pelaku dengan cara membeli dari masyakarat di pebatasan RI - PNG Sota.
Atas perbuatannya yang melanggar hukum, ET dikenakan pasal 114 dan pasal 111 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 sampai 20 tahun penjara.
Baca juga: Banyak Jalan Rusak Parah di Merauke, Truk Bermuatan Beras Terguling: Bupati Janji Segera Perbaikan
"Satuan Resnarkoba Polres Merauke akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan peredaran ganja tersebut," tambah kapolres. (*)
Tribun-Papua.com
Merauke
Kasi Humas Polres Merauke
Kapolres Merauke
Leonardo Yoga
AKBP Leonardo Yoga
Mopah Lama
RI - PNG Sota
Kota Rusa Merauke
kurir ganja
| Bupati Biak Numfor Tegaskan Pemerintah Tidak Intervensi Musda IKT |
|
|---|
| Jadwal Kapal Pelni KM Nggapulu Terbaru Mei 2026, Lewati Makassar, Ambon, Bitung |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Jayapura Besok, Minggu 17 Mei 2026: Abepura Hujan Ringan |
|
|---|
| Tak Hanya Punya Ladang Ganja di Hutan, OPM Disebut Paksa Warga Tanam Ganja di Pekarangan Rumah |
|
|---|
| Kodam Cenderawasih Klaim Narasi Film 'Pesta Babi' Berpotensi Ganggu Keharmonisan di Papua |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/babababaaagan.jpg)