Sabtu, 16 Mei 2026

Pembunuhan di Merauke

Mabuk Bersama, Seorang Pria di Merauke Merenggut Nyawa Saudaranya

"Setelah mabuk dan tidak bisa mengendalikan diri maka terjadilah pertengkaran dan pada akhirnya pelaku menganiaya korban dengan cara memanah korban de

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Marius Frisson Yewun
Tribun-Papua.com/istimewa
PEMBUNUHAN: Tim Inafis Polres Merauke melakukan olah TKP di Jl.Ndorem Kai, Merauke, Selasa, (25/3/2025). Pembunuhan terjadi usai korban dan pelaku mengkonsumsi minuman keras bersama. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat 

TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Warga Merauke, Provinsi Papua Selatan berinisial BMA harus tewas ditangan saudaranya yang berinisial YM, usai mabuk atau mengkonsumsi minuman keras bersama.

Kejadian tersebut bermula ketika keduanya sedang melakukan pesta Miras bersama sejumlah kerabat di Jl.Ndorem Kai, Merauke.

Baca juga: Otoritas Bandara Wilayah X Merauke Awasi Penurunan Harga Tiket pada Maskapai

"Setelah mabuk dan tidak bisa mengendalikan diri maka terjadilah pertengkaran dan pada akhirnya pelaku menganiaya korban dengan cara memanah korban dengan benda runcing yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri," ucap Kapolres Merauke, AKBP Leonardo Yoga di kantornya, kemarin.

Baca juga: Empat Tahanan Kabur dari Polres Merauke Belum Ditemukan

Usai melakukan penganiayaan, pelaku sempat membawa korban ke rumah sakit namun nyawa korban sudah tidak tertolong.

"Menurut beberapa saksi yang ada di TKP, pelaku dan korban serta teman yang lain sudah minum minuman keras dari hari Senin pagi, dan menurut saksi juga bahwa orang tua pelaku dan orang tua korban masih bersaudara," jelas kapolres.

Baca juga: Pemulung di Merauke Banyak dan Sangar Karena Ancam Pemilik Rumah, Warga Minta Polisi-Pemkab Bekerja

Pelaku saat ini telah diamankan di Sel Polres Merauke guna proses hukum lebih lanjut, dan terhadap pelaku akan dikenakan pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved