ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Keluarga Flobamora NTT Papua Kecam Kekerasan KKB terhadap Guru dan Nakes di Yahukimo

Sebagian besar korban berasal dari NTT, dan prioritas pertama yang diupayakan adalah pemulangan jenazah Rosalia Rerek Sogen ke kampung.

Tribun-Papua.com/Yulianus Magai
KKB PAPUA - Ikatan Keluarga Flobamora Nusa Tenggara Timur (NTT) Papua saat memberikan keterangan pers di sebuah kafe di Kota Jayapura, Selasa (1/4/2025). 

"Diharapkan otoritas terkait dapat terus berupaya memastikan perlindungan, keamanan, serta penghormatan terhadap martabat manusia demi terciptanya Papua sebagai Tanah Damai," ujar Stanis Hike Dosinaen, Ketua Umum IKF NTT Papua.

Pengurus IKF NTT Papua menyampaikan pernyataan sikap sebagai berikut:

1. Duka Cita dan Simpati: IKF NTT Papua menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Rosalia Rerek Sogen dan mengungkapkan simpati kepada para korban lainnya yang mengalami luka-luka. Para korban selama ini telah mendedikasikan hidupnya sebagai guru dan nakes di Distrik Anggruk, Yahukimo.

2. Mengutuk Serangan: IKF NTT Papua mengecam tindakan keji yang diduga dilakukan oleh anggota KKB terhadap para korban, yang termasuk perempuan yang sedang menjalani tugas kemanusiaan.

Baca juga: Panggilan Terakhir Rosalia, Kisah Guru NTT yang Gugur Dibantai KKB di Pedalaman Yahukimo Papua

3.Penolakan Terhadap Tuduhan: IKF NTT Papua menolak segala tuduhan bahwa para korban, termasuk Alm. Rosalia Rerek Sogen, adalah agen TNI atau POLRI. Mereka adalah tenaga kontrak yang bekerja sesuai dengan tugas kemanusiaan di Kabupaten Yahukimo.

4. Tugas Kemuliaan: IKF NTT Papua menegaskan bahwa para korban tersebut murni menjalani tugas sebagai guru dan nakes, tanpa memiliki atau berafiliasi dengan kepentingan politik apapun.

5. Status Korban: IKF NTT Papua menjelaskan bahwa Alm. Rosalia Rerek Sogen dan para korban lainnya merupakan pegawai kontrak Pemda Kabupaten Yahukimo yang direkrut oleh Yayasan Serafim Care bekerja sama dengan Pemda Kabupaten Yahukimo, dan ditempatkan di Yayasan Pendidikan Kristen (YPK) dan Puskesmas di Distrik Anggruk.

6. Kasus Bencana Kemanusiaan: Kasus ini dianggap sebagai bencana kemanusiaan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia. Kasus ini merupakan ancaman besar terhadap moral, harkat, martabat, dan keberadaban.

EVAKUASI KORBAN KKB - Aparat gabungan TNI-Polri, saat melakukan evakuasi terhadap salah satu guru yang meninggal dunia pasca penyerangan dari KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (23/3/2025).(KOMPAS.COM/Dok Operasi Gabungan TNI-Polri)
EVAKUASI KORBAN KKB - Aparat gabungan TNI-Polri, saat melakukan evakuasi terhadap salah satu guru yang meninggal dunia pasca penyerangan dari KKB di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Minggu (23/3/2025).(KOMPAS.COM/Dok Operasi Gabungan TNI-Polri) (Tribun-Papua.com/Istimewa)

7. Penegakan Hukum: IKF NTT Papua mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, adil, dan profesional dalam menangkap dan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

8.  IKF NTT Papua meminta Pemda Kabupaten Yahukimo dan Yayasan Serafim Care untuk memberikan perhatian dan jaminan kepada para korban yang sedang menjalani perawatan medis, serta bagi guru dan nakes lainnya yang telah ditarik kembali dan berada di penampungan. "Kami juga berharap segera dilakukan evaluasi mengenai kontrak kerja mereka," ujar Stanis.

Selain itu, Pengurus IKF NTT Papua juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam proses evakuasi korban, pengiriman jenazah, perawatan medis, dan penampungan bagi para guru dan nakes.

"Kami berharap agar otoritas terkait dapat terus berupaya memastikan perlindungan dan keamanan serta penghormatan terhadap martabat manusia demi terciptanya Papua sebagai Tanah Damai," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved