ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Aparat Gabungan Sita 127 Liter Miras Ilegal di Pelabuhan Pomako Timika

Miras ilegal tersebut di bawa oleh oknum penumpang KM. Tatamailau dari Dobo menuju Timika.

Tribun-Papua.com/Istimewa
RAZIA MINUMAN KERAS- Personel gabungan saat melakukan razia minuman keras di Pelabuhan Pomako Timika, Selasa (7/4/2025) Foto/Istimewa 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA - Personel gabungan TNI-Polri amankan 127 liter minuman keras (miras) jenis sopi ilegal di Pelabuhan Pomako, Mimika, Papua Tengah.

Miras ilegal tersebut di bawa oleh oknum penumpang KM. Tatamailau dari Dobo menuju Timika.

Kasie Humas Polres Mimika, Iptu Hempy Ona mengatakan, dari hasil operasi minuman keras ilegal ini tim gabungan mengembangkan 127 liter. 

Baca juga: Pemkab Jayapura Tindak Tegas Penjulan Miras, Yunus Wonda Bakal Keluarkan Edaran Tutup Usaha

"Jadi saat kapal berlabuh tim langsung melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang dan muatan kapal. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan dan disita minuman keras ilegal jenis Sopi sebanyak 127 liter," kata Iptu Hempy, Senin (7/4/2025).

Ia menyebut, dari 127 liter tersebut  dikemas dalam  2 jerigen sebanyak 10 liter, 5 botol ukuran 600 mililiter sebanyak,  3 liter, dan dalam plastik sebanyak 114 liter.

"Setelah kami amankan, seluruh barang bukti dimusnahkan di lokasi sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan pencegahan peredaran minuman keras ilegal," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved