ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

LKPD Biak Numfor

Bupati Biak Numfor Serahkan LKPD Tahun 2024 Kepada BPK di Jayapura

"Laporan keuangan ini telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang kami sajikan secara lengkap dan terinci, serta tidak ada pem

Tribun-Papua.com/istimewa
LKPD BIAK NUMFOR : Penyerahan LKPD dilakukan langsung oleh Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, Kamis (10/04/2025). Bupati memastikan laporan keuangan ini telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com - Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua, Kamis (10/04/2025)

Penyerahan LKPD dilakukan oleh Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra didampingi Ketua DPRK Biak Daniel Rumanasen, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Zacharias L. Mailoa, kepala Inspektorat Ferdinan Abidondifu dan Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru 2025, Pemkab Biak Numfor Mulai Aktifkan Sekolah Rakyat

Bupati Biak dalam sambutannya mengatakan, penyerahan LKPD sebagai wujud tanggung jawab terhadap kinerja pemerintah khususnya keuangan daerah. 

"Laporan keuangan ini telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) yang kami sajikan secara lengkap dan terinci, serta tidak ada pembantasan ruang lingkup," ujar Bupati Biak, Markus Mansnembra kepada BPK RI Perwakilan Papua, di Jayapura, Kamis (10/04/2025) 

Baca juga: Pemkab Biak Numfor Siapkan Pulau Aimando Sebagai Lokasi HUT RI Sekaligus Promosi Wisata

Bupati juga telah memerintahkan Inspektorat dan BPKAD Biak untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK RI Perwakilan Papua, agar secepatnya diselesaikan.

"Apabila ada hal penting terkait proses pemeriksaan jika harus disampaikan kepada pemerintah daerah, Tim tidak perlu sungkan untuk membangun komunikasi dengan kami agar semua laporan dapat terinfomasi kepada Tim dengan rinci dan detail," katanya

Baca juga: Bupati Biak Numfor Lepas Peserta Takbir Akbar Keliling Sambut Idul Fitri 1446H: Jaga Toleransi

Sementara itu, Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi menambahkan, LKPD yang diserahkan kepada BPK, berupa laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, hingga laporan kinerja pemerintah daerah. 

"Laporan keuangan ini disusun berdasarkan kondisi laporan keuangan daerah periode tahun 2024," tambah Gunadi saat dikonfirmasi 

Baca juga: Plt Sekda Biak Numfor Ajak Semua Pihak Kembangkan Potensi Pemuda 

Diharapkan dengan diserahkannya LKPD ini, Pemda Biak dapat meraih opini yang terbaik dari BPK RI Perwakilan Provinsi Papua.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved