Pemuda Katolik
Pemuda Katolik Jayapura Persiapkan Kader yang Dapat Berkontribusi Bagi Masyarakat
“Ini syarat wajib bagi siapa pun yang ingin menjadi anggota aktif Pemuda Katolik. Saat ini, ada sekitar 20 peserta yang ikut serta. Mereka berasal dar
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kota Jayapura, Papua menggelar Masa Penerimaan Anggota Baru (MPAB) dan Kursus Kepemimpinan Dasar (KKD) dalam bentuk diskusi panel yang berlangsung di Asrama Mahasiswa, Nimboran, Kabupaten Jayapura, Jumat (11/4/2025).
Ketua Pemuda Katolik Komcab Kota Jayapura, Simon P. Bame, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sistem pembinaan formal yang wajib diikuti setiap anggota baru Pemuda Katolik di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Jayapura.
Baca juga: Ini Tujuan DPP Paroki Bunda Maria Pikhe di Jayawijaya Gelar Studi Bersama Wenewolok
“Ini syarat wajib bagi siapa pun yang ingin menjadi anggota aktif Pemuda Katolik. Saat ini, ada sekitar 20 peserta yang ikut serta. Mereka berasal dari berbagai suku dan kampus yang ada di Jayapura,” kata Simon kepada Tribun-Papua.com.
Selain penerimaan anggota baru, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengembangkan kapasitas kader, termasuk pelatihan kepemimpinan, keterlibatan dalam kegiatan sosial seperti bersih-bersih lingkungan, penanaman pohon, dan aksi nyata lainnya di tengah masyarakat.
Baca juga: Akhirnya Anugerah Paguyuban Wartawan Katolik Indonesia Sampai ke Vatikan
“Karena kita tinggal di kota, maka minimal kita harus berkontribusi membantu pemerintah kota melalui aksi-aksi positif,” ungkapnya.
Simon berharap, peserta yang telah mengikuti MPAB dan KKD dapat memahami materi dengan baik serta menjadi kader Pemuda Katolik yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Baca juga: Kabar Baik, Umat Katolik di Mimika Papua Tengah Bakal Punya Uskup Baru
Ia juga menjelaskan bahwa Pemuda Katolik merupakan salah satu dari dua organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) resmi berbasis keagamaan di Indonesia yang diakui negara, bersama dengan PMKRI.
“Setelah lulus dari kampus, mahasiswa yang dulunya aktif di KMK atau PMKRI bisa melanjutkan kiprah mereka di Pemuda Katolik, yang usia anggotanya bisa sampai 45 tahun,” pungkas Simon.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.