PSU Pilkada Boven Digoel
Anggaran Pemkab Boven Digoel Tidak Mampu untuk Gelar PSU Pilkada, Bupati Hengki Yaluwo Bilang Begini
Diketahui, PSU Pilkada di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan dijadwalkan pelaksanaannya pada tanggal 6 Agustus 2025.
Penulis: Yulianus Bwariat | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Bwariat
TRIBUN-PAPUA.COM, MERAUKE - Bupati Boven Digoel, Hengki Yaluwo mengkui bahwa, pemda setempat tidak memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), sehingga pihaknya meminta dukungan dari Pemprov Papua Selatan.
"Ketidakmampauan anggaran kami di daerah maka kami mohon kepada pak gubernur dan beliau merespon kami untuk melaksanakan PSU di kabupaten Boven Digoel," ucap Hengki kepada wartawan di Merauke, Senin (14/4/2025).
Diketahui, PSU di Kabupaten Boven Digoel dijadwalkan pelaksanaannya pada tanggal 6 Agustus 2025.
Bupati menyebut, dukungan anggaran dari Pemerintah Papua Selatan sebesar 8 miliar, sedangkan dukungan dari pemerintah pusat tidak ada namun dilimpahkan ke daerah yang melaksanakan PSU.
Baca juga: Petaka Demokrasi di Puncak Jaya Papua Tengah, Bentrokan Dahsyat Usai Pilkada Tewaskan Belasan Warga
"Dari pusat dilimpahkan ke daerah karena daerah bertanggungjawab atas pelaksanaan PSU, jadi 30 miliar yang dibutuhkan KPU namun kami hanya mampu 20 Miliar, memang menurut kami nilai itu cukup besar tetapi itu tetap jadi tanggungjawab kami di daerah dan harus diselesaikan agar pemilihan berjalan dengan baik," ungkapnya.
Dirinya menambahkan, tidak semua anggaran pemda Boven Digoel digunakan untuk kebutuhan PSU, sebab masih ada kebutuhan belanja daerah lainnya.
"Jangan sampai pegawai negeri tidak terima gaji, itu yang penting."
"Kami optimis pelaksanaan PSU bakal berjalan baik dan aman, itu harapan kami semua di Boven Digoel dan Provinsi Papua Barat," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.