Pemkab Nabire
Penegakan Perda di Nabire Tidak Efektif, Sampah Terus Hantui Pengunjung Pasar Oyehe
Ribuan lalat berterbangan dan tikus yang merupakan pembawa penyakit leptospirosis, pes, rat bite fever, HFRS, LCM dan hantavirus yang berisiko bagi ma
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Pasar Oyehe yang merupakan satu dari pusat perbelanjaan di tengah kota Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, kembali dicemari sampah.
Seperti pantauan Tribun-Papua.com, Rabu, (23/4/2025), pukul 12.26 WIT, sampah-sampah ini berada tepat di tengah terminal pasar tersebut.
Tumpukan sampah itu cukup banyak sehingga diperkirakan mencapai jumlah ton.
Baca juga: Anggota DPR Papua Tengah Fasilitasi 22 Guru SD dari Nabire Pelatihan di SATP
Mirisnya lagi, sampah-sampah ini terhambur begitu saja atau tidak berada di dalam bak penampung. Alhasil pemandangan kumuh dan bau tak sedap acapkali menghantui pelintas maupun pedagang.
Ribuan lalat berterbangan dan tikus yang merupakan pembawa penyakit leptospirosis, pes, rat bite fever, HFRS, LCM dan hantavirus yang berisiko bagi manusia, rajin melakukan aktivitas mereka di sampah-sampah ini.
Belum diketahui pasti, sejak kapan sampah-sampah ini berada. Informasi yang dihimpun dari para pedagang, sampah tersebut telah ada sejak beberapa hari lalu.
Baca juga: UNIK, Hanya di Kabupaten Nabire Sampah Berhamburan Hingga Mau Tutup Jalan Raya
Dengan kondisi ini, maka boleh dibilang miris, karena masyarakat belum disiplin untuk menjaga kebersihan lingkungan, serta belum optimalnya pengawasan dari aparat penegak perda, atau perdanya yang perlu direvisi untuk memberikan dampak nyata.
Pemkab Nabire sendiri sudah memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2019 yang mengatur berbagai aspek terkait pengelolaan sampah, termasuk larangan membuang sampah di sembarang tempat, cara pengelolaan sampah, serta sanksi bagi pelanggar.
Selain itu, berkaitan dengan penanganan sampah di Pasar Oyehe, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun telah mengumumkan peringatan tegas kepada pelaku usaha di sekitar pasar tersebut, agar dapat tertib membuang sampah.
Baca juga: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nabire: Sampah di Depan Pasar Kalibobo Akan Segera Dievakuasi
Arfan mengatakan, DLH sudah menyediakan kontainer sampah di beberapa lokasi sekaligus yaitu, di terminal sendiri dan di samping Kantor Kelurahan Oyehe.
"Untuk itu, bagi pelaku usaha di wilayah ini, mohon membuang sampah di tempat yang kita sediakan," kata Arfan.
Dia juga meminta para pelaku usaha membuang sampah pada waktu-waktu yang sudah ditetapkan yakni dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIT.
Baca juga: Panitia Festival Cap Go Meh Nabire Siapkan 3 Motor Sebagai Hadiah Untuk Pengunjung
"Kalau lewat daripada itu, mohon untuk tidak dulu membuang sampah, karena pada pukul 10.00 WIT, armada pengangkut harus melakukan evakuasi sampah ke TPA," tandasnya
Arfan berharap imbauan kali ini dapat ditaati dengan seksama."Jika tidak dan masih kepala batu, maka kami DLH bersama Satpol PP langsung tindak tegas, karena sosialisasi Perda sampah sudah kami lakukan sejak 2024," tegasnya.
Ia pun meminta agar para petugas kelurahan bisa memantau aktivitas pembuangan sampah di pasar tersebut. "Jangan sudah digaji oleh pemerintah, tetapi tidak ada yang mau mengawasi di lapangan, untuk itu mohon kerja samanya agar Kota Nabire ini bisa tetap bersih dan indah," ujarnya. (*)
Tribun-Papua.com
Info Pemkab Nabire
ASN Pemkab Nabire
Pemkab Nabire
Pasar Oyehe
Kepala DLH Kabupaten Nabire
Kabupaten Nabire
Pengelolaan Sampah
Arfan Natan Palumpun
Perda Nabire Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Sampah
Dukung Program Pemprov Papua Tengah, Pemkab Nabire Siap Jalankan SSH |
![]() |
---|
Pusat Daur Ulang Sampah Plastik Bakal Dibangun Pemkab Nabire |
![]() |
---|
Mesak Magai Minta Koperasi Merah Putih Belajar Dari Koperasi Gotong Royong |
![]() |
---|
Dana Otsus Tahap 1 Tahun 2025 Untuk Nabire Sudah Masuk Kasda, Segera Disalurkan |
![]() |
---|
Bupati Nabire Persiapkan Taman Romeni Menjadi Pusat UMKM Untuk Mendukung CFD Jalan Pepera |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.