Gubernur Papua Pegunungan
Gubernur John Tabo: TPP ASN Akan Disesuikan Dengan Kondisi Anggaran
Menurut John, besaran TPP yang selama ini diterima ASN memang sempat tinggi karena belum terbentuknya lembaga resmi seperti MRP, DPRP, serta belum ada
Penulis: Noel Iman Untung Wenda | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda
TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menegaskan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN Pemprov Papua Pegunungan akan disesuaikan dengan kondisi rill keuangan daerah.
Pernyataan ini disampaikan dalam apel perdana yang dipimpin oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Ones Pahabol, di hadapan ratusan ASN di Lapangan Kantor Gubernur Papua Pegunungan, Senin pagi (28/4/2025).
Baca juga: Penderita HIV-AIDS di Papua Tengah Memprihatinkan
Menurut John, besaran TPP yang selama ini diterima ASN memang sempat tinggi karena belum terbentuknya lembaga resmi seperti MRP, DPRP, serta belum adanya pejabat gubernur dan wakil gubernur definitif.
Namun dengan berbagai perubahan kebijakan nasional termasuk pengurangan anggaran ke daerah, Pemprov Papua Pegunungan harus realistis dalam mengelola keuangannya.
Baca juga: 1 Mei Bukan Aneksasi, Max Ohee: Simbol Kembalinya Papua ke Pangkuan NKRI
"Nominal TPP tetap ada, hanya saja kami sesuaikan dengan kemampuan anggaran. Besarannya pun tidak akan jauh berbeda dengan ASN di Pemkab Jayawijaya," jelas John.
Gubernur juga mengingatkan ASN agar tidak menyuarakan aspirasi dengan cara-cara yang mengganggu pelayanan publik, seperti aksi pemalangan kantor atau mogok kerja.
Baca juga: Ketua LMA Port Numbay Ajak Masyarakat Salurka Hak Pilih dan Wujudkan Kemanan PSU Papua
“Pemalangan kantor bukan budaya kita. Mari kita bangun komunikasi yang sehat dan saling menghargai untuk mencari solusi,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan awal dalam kepemimpinan John Tabo dan Ones Pahabol untuk membangun birokrasi yang profesional, disiplin, dan terbuka terhadap dialog. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.