Selasa, 14 April 2026

Polresta Jayapura Kota

Polresta Jayapura Tangkap Pria yang Mengedarkan 2 Karton Ganja Melalui Jasa Pengiriman

"Setelah diinterogasi oleh petugas, dua paket karton berisikan daun ganja kering tersebut rencananya akan dikirim dengan Tujuan Provinsi Papua Tengah

Tribun-Papua.com/Taniya Sembiring
PEREDARAN GANJA: Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H (kiri) didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede ketika menggelar jumpa pers kepada awak media bertempat di Aula Mapolresta, Jumat (2/5) siang. Mereka berhasil menangkap YW tersangka pengedar ganja yang hendak mengirim ganja melalui jasa pengiriman. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Taniya Sembiring 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Peristiwa ditemukannya barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 46 plastik bening ukuran besar yang dikemas di dalam dua karton pada salah satu jasa pengiriman di seputaran Entrop Distrik Jayapura Selatan merupakan modus baru peredaran narkoba di Kota Jayapura. 

Baca juga: Polresta Jayapura Tangkap 22 Orang Terkait Kepemilikan 9 Kg Ganja dan Sabu-Sabu

Hal itu dikatakan Kapolresta Jayapura Kota AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, S.I.K., M.H didampingi Kasat Resnarkoba AKP Febry V. Pardede ketika menggelar jumpa pers kepada awak media bertempat di Aula Mapolresta, Jumat (2/5) siang. 

YW seorang pria yang berhasil dibekuk tim opsnal narkoba Polresta karena diduga kuat merupakan pemilik 2 karton berisikan paketan ganja tersebut. Saat diamankan didapati juga barang bukti berupa narkotika jenis Ganja siap edar di dalam 16 plastik klipper bening ukuran kecil. 

Baca juga: Dari Evaluasi, Disdik Kota Jayapura Upaya Benahi Numerasi Tingkat SD

"Setelah diinterogasi oleh petugas, dua paket karton berisikan daun ganja kering tersebut rencananya akan dikirim dengan Tujuan Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Barat Daya dengan total berat barang bukti sebanyak 1,1 kilogram," ungkap Kapolresta. 

Lebih lanjut kata Kapolresta, hal ini sangat menarik karena merupakan temuan modus baru peredaran narkoba.

Baca juga: Seleksi Calon Anggota DPR Papua Pengangkatan Diduga Diwarnai Suap, Forum Tabi-Saireri Tempuh Hukum

"Dari peristiwa temuan barang bukti ganja pada jasa pengiriman ini menunjukkan bahwa sudah ada modus baru yang digunakan pelaku dalam mengedarkan narkoba, dimana biasanya paket datang dari luar namun kini paket juga bisa dikirim dari dari Kota Jayapura dan tentunya akan menjadi bahan evaluasi selanjutnya dalam melakukan penyelidikan narkoba kedepannya," ujar AKBP Fredrickus. 

Kapolresta juga menambahkan, YW mendapatkan barang haram tersebut dari PNG, dan ini merupakan kali ketiga dirinya melakukan pengiriman narkoba melalui jasa pengiriman.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved