Papua Barat Terkini
Seleksi Calon Anggota DPR Papua Pengangkatan Diduga Diwarnai Suap, Forum Tabi-Saireri Tempuh Hukum
Selain dugaan suap, FPKP Tabi-Saireri juga menyoroti indikasi kuat adanya calon titipan dari oknum tertentu terhadap beberapa nama yang diloloskan .
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Proses seleksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua jalur pengangkatan dari wilayah adat Tabi dan Saireri disinyalir diwarnai praktik suap dan adanya calon titipan.
Dugaan tersebut membuat masyarakat dari dua wilayah adat Papua yang tergabung dalam Forum Peduli Keadilan dan Perjuangan (FPKP) Tabi-Saireri menempuh jalur hukum, guna membongkar dugaan pelanggaran tersebut.
Ketua FPKP Tabi-Saireri, Daniel Toto, menyebut pihaknya mengantongi bukti kuat adanya dugaan suap senilai Rp100 juta yang diduga diberikan oleh seorang oknum calon anggota DPR Papua kepada panitia seleksi (pansel).
Barang bukti berupa rekaman percakapan dan tangkapan layar bukti transfer yang akan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
“Kami punya bukti kuat. Ada rekaman percakapan soal uang, bahkan bukti transfer. Ini akan kami serahkan ke kepolisian dan KPK agar kasus ini diusut tuntas,” kata Daniel kepada wartawan di Kantor Perkumpulan Pengacara Hak Asasi Manusia untuk Papua, Kotaraja, Kota Jayapura, Jumat (2/5/2025).
Baca juga: Dewan Adat Tabi Minta Ramses dan Tito Seriusi DPR Papua Jalur Pengangkatan
Menurutnya, suap senilai Rp 100 juta itu bersumber dari satu orang saja. Sementara calon lainnya juga diduga memberikan uang.
"Kami duga yang lolos ini adalah pembayaran yang dikasi Rp 100 juta, kami juga punya bukti 100 juta ini hanya dari satu calon saja," katanya.
Selain dugaan suap, FPKP Tabi-Saireri juga menyoroti indikasi kuat adanya calon titipan dari oknum tertentu terhadap beberapa nama yang diloloskan oleh pansel.
Mereka menilai proses seleksi tidak berjalan secara transparan dan mengabaikan aspirasi masyarakat adat.
“Nama-nama yang lolos tidak mencerminkan keterwakilan adat Tabi dan Saireri. Banyak tokoh adat, pemuda, dan perempuan yang diusulkan dari akar rumput tidak diproses, sementara yang punya justru diloloskan,” beber Daniel Toto.
Forum tersebut juga telah melayangkan pengaduan resmi ke Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua.
Selain itu, mereka tengah mempersiapkan langkah hukum ke Mahkamah Agung untuk meminta pembatalan hasil seleksi.
“Kami sudah layangkan surat pengaduan ke Ombudsman. Jika tidak ditindaklanjuti, kami siap ajukan gugatan ke PTUN dan MA,” tambahnya.
Sementara itu, Eslie Suangbubaro, perwakilan dari Kabupaten Jayapura, mendesak Pemerintah Provinsi Papua dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengevaluasi total kinerja pansel dan membuka kembali proses seleksi secara akuntabel dan partisipatif.
Baca juga: Soal Kursi Afirmasi DPR Papua Selatan, Wagub Paskalis: Jangan Gegabah dengan Kursi Pengangkatan
“Kami minta Pemprov Papua segera mengevaluasi kinerja pansel DPR Papua jalur pengangkatan. Sejak awal mereka bekerja tidak sesuai aturan. Kami juga mengapresiasi Wakil Menteri Dalam Negeri, Ibu Ribka Haluk, yang telah menghentikan pelantikan guna menunggu proses gugatan di Ombudsman RI Perwakilan Papua,” pungkasnya.
Hingga berita ini tayang, Tribun-Papua.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak panitia seleksi DPR Papua jalur pengangkatan. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.