Minggu, 12 April 2026

pembunuhan TNI

3 Tersangka Merekonstruksi 40 Adegan Pembunuhan TNI di Sentani

Dalam pelaksanaan, rekonstruksi menghadirkan langsung tiga tersangka berinisial IA, PD, dan IH, dan memperagakan sejumlah adegan, mulai dari kronologi

Tribun-Papua.com/Putri Nurjanah Kurita
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN: Sebanyak 40 reka ulang adegan digelar dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang anggota TNI dari Korem 172/Praja Wira Yakthi (PWY) meninggal dunia. Dalam rekonstruksi, polisi menghadirkan tiga tersangka berinisial IA, PD, dan IH. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Kepolisian Resor Jayapura (Polres Jayapura) bersama Pomdam/XVII Cendrawasih melaksanakan kegiatan rekonstruksi perkara tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan satu anggota TNI aktif yang berdinas di Korem 172/Praja Wira Yakthi (PWY) meninggal dunia.

Sebanyak 40 reka ulang adegan dilakukan di Cafe Sisil Karaoke, Jalan Hawai Sentani, Distrik Sentani pada Rabu (7/5/2025). Ini merupakan lokasi kejadian perkara, yang terletak di wilayah hukum Polres Jayapura.

Baca juga: Keluarga Irwan Anggara Tuntut Keadilan Atas Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Sentani

Kegiatan rekonstruksi dipimpin oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Jayapura Ipda I Wayan Dada Yogiantara, Dansatlakidik Pomdam/XVII Cenderawasih Lettu CPM Aswan didampingi oleh tim dari Kejaksaan Negeri Jayapura Jaksa Madya Yosef, perwakilan Denpom XVII/Cenderawasih.

Rekonstruksi itu menghadirkan langsung tiga tersangka berinisial IA, PD, dan IH, dan memperagakan sejumlah adegan, mulai dari kronologi sebelum kejadian, proses penganiayaan, hingga kondisi korban setelah peristiwa berlangsung.

Baca juga: 184 Siswa SMA YPPK Asisi Dinyatakan Lulus, Perayaan Kelulusan Purna Siswa di Sentani

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa peristiwa terjadi pada malam hari saat korban sedang berada di Cafe Sisil Karaoke.

Terjadi cekcok antara korban dan para pelaku yang berujung pada aksi kekerasan fisik. Pelaku diduga menggunakan benda tumpul untuk melukai korban secara berulang, mengakibatkan luka berat hingga korban meninggal dunia di rumah sakit.

Baca juga: Tim Paniki Polsek Sentani Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Motor Diamankan di Dok V

Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay dalam keterangannya menyampaikan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam rangkaian proses penyidikan guna memberikan gambaran faktual dan objektif terhadap peristiwa pidana yang terjadi.

“Rekonstruksi ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara agar unsur-unsur pidana dapat dibuktikan secara utuh di persidangan. Kami menjamin proses hukum berjalan sesuai prosedur, transparan, dan profesional,” tegas Umar.

Baca juga: Motif Pembunuh Penjual Nasi Kuning di Doyo Baru Sentani Belum Terungkap, Polisi Beberkan Penyebabnya

Situasi selama rekonstruksi berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif, dengan pengamanan ketat dari personel gabungan TNI-Polri.

Kapolres Jayapura menegaskan komitmen untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan yang mengancam nyawa serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Jayapura. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved