Rabu, 6 Mei 2026

Dana Otsus Papua

Terius Yigibalom: Pembagian Dana Otsus Harus Berdasarkan Jumlah OAP dan Kesulitan Geografis

"Kita tidak bisa tipu-tipu. Harus jujur disampaikan bahwa dana Otsus itu ada karena orang Papua meminta merdeka. Siapapun presidennya, hal ini tidak b

Tayang:
Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda
OTSUS PAPUA PEGUNUNGAN: Ketua II DPR Provinsi Papua Pegunungan Terius Yigobalom SH di Wamena, Rabu, 07/05/2025). Ia minta dana Otsus dibagi sesuai jumlah penduduk OAP dan geografis. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA -  Ketua II DPR Provinsi Papua Pegunungan, Terius Yigibalom, SH, menegaskan bahwa dana otonomi khusus (Otsus) yang selama ini digelontorkan pemerintah pusat tidak boleh dibagi rata tanpa mempertimbangkan jumlah penduduk asli Papua dan kondisi geografis tiap provinsi.

Menurutnya, keberadaan dana Otsus tidak bisa dilepaskan dari akar historis dan politik Papua. 

Baca juga: Papua Pegunungan Berbenah, Pembangunan Konektivitas Darat dan Udara Antar Daerah Segera Dipercepat

"Kita tidak bisa tipu-tipu. Harus jujur disampaikan bahwa dana Otsus itu ada karena orang Papua meminta merdeka. Siapapun presidennya, hal ini tidak bisa dibantah," ujar Yigibalom dalam pernyataannya di Wamena, Rabu (07/05/2025).

Ia menilai selama ini pembagian dana Otsus tidak adil karena tidak memperhatikan wilayah dengan konsentrasi penduduk asli Papua terbanyak. 

Baca juga: Musrenbang Papua Pegunungan Ditutup, Pemerintah Fokus Program Prioritas Berdampak Bagi Masyarakat

"Dana ini harusnya proporsional. Provinsi yang mayoritas penduduknya orang asli Papua seharusnya mendapat alokasi lebih besar," tegasnya.

Terius menyoroti tudingan yang menyebut dana Otsus gagal karena tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat. Menurutnya, kegagalan tersebut juga disebabkan karena alokasi tidak mempertimbangkan kondisi wilayah seperti di Papua Pegunungan, yang memiliki tantangan geografis berat dan jumblah penduduk.

Baca juga: Wagub Papua Pegunungan Bahas Konektivitas Daerah Terpencil Dengan PUPR

Untuk itu ia mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, segera melakukan pendataan ulang terhadap jumlah penduduk asli Papua. 

"Banyak masyarakat sudah berpindah dan menetap di daerah lain, maka data ini penting untuk menyusun kebijakan alokasi dana Otsus yang akurat dan adil," tuturnya.

Baca juga: DPRP Papua Pegunungan Minta Penyaluran Bantuan Untuk Korban Banjir Dilakukan Merata dan Transparan

Yigibalom menekankan bahwa data tersebut nantinya harus disinkronkan dengan visi-misi Gubernur Papua Pegunungan guna memastikan pembangunan berbasis kebutuhan riil masyarakat.

Ia berharap hal ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan dana khusus ke depan.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved