Rabu, 29 April 2026

BMP minta usut kasus rasisme

Geram, BMP RI Minta Kapolri Atasi Dugaan Rasis Yang Menimpa Sayuri Bersaudara

Indonesia adalah negara pancasila, dan memiliki empat konstitusi kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta Neg

Tribun-Papua.com/Calvin Erari
TOLAK RASIS: Sekjen DPP Barisan Merah Putih (BMP), Ali Kabiay saat memberikan keterangan pada Kamis, (8/5/2025). Ia dengan tegas meminta Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut tuntas kasus dugaan rasis yang menimpa Yance dan Yakub Sayuri, agar hal ini tidak terulang lagi kepada pesepak bola lainnya dari Indonesia Timur. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - Ujaran rasisme hingga saat ini masih terus terjadi dalam dunia sepak bola Indonesia.

Seperti baru-baru ini yang dialami dua pesepak bola asal Papua, Yance dan Yakub Sayuri saat tampil dalam pertandingan Malut United vs Persib Bandung, pada lanjutan BRI Liga 1 musim 2024-2025, pada Jumat 2 Mei 2025.

Ada juga dugaan Yance dan Yakub mendapatkan ujaran rasis dari sejumlah akun instagram.

Seperti yang dikutip dari Tribun-Jabar.com, terdapat 6 akun Instagram mengujar kata rasis, kepada kedua pemain ini. Keenam akun itu yakni, @pikz97_ (Taopik Rohman), angarama88 (Rama Ramadan), @rio.ramdani_, @hadifikri04 (Fikri Hadi Nugraha), @gcattur, @kadekagung45 (Kadek Agung Wardana).

Baca juga: Astra Motor Papua Jalin MoU Dukung Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Menyikapi hal ini, Sekjen DPP Barisan Merah Putih (BMP), Ali Kabiay angkat bicara. Ia mengaku sangat kesal terhadap apa dialami oleh Yance dan Yakub Sayuri.

"Kenapa, karena Indonesia adalah negara pancasila, dan memiliki empat konstitusi kebangsaan, yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ali kepada Tribun-Papua.com, Kamis, (8/5/2025).

Menurut Ali, di dalam Bhineka tunggal Ika juga, semua yang ada di dalam negara ini adalah, satu kesatuan, karena Indonesia ini dibangun atas dasar perbedaan.

Baca juga: TSE GROUP Bantu 10 Ternak Sapi Untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

"Artinya, kita kuat karena perbedaan, sehingga kami sangat menyayangkan dugaan ujaran rasis yang dilontarkan kepada Yance dan Yakub Sayuri, dan bagi kami, ini hal yang sangat tidak baik, serta negatif bagi perkembangan berbangsa dan bertanah air di Indonesia," ujarnya.

Ali bilang, masyarakat Papua juga merupakan bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. "Untuk itu dengan tegas saya minta agar, Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan kasus ini, karena sangat berpengaruh terhadap perkembangan di tanah Papua," katanya.

Baca juga: Ispa Tinggi di Kota Jayapura, Dinkes Ajak Masyarakat Manfaatkan Pkm yang Buka Hingga Malam

Ali pun menyinggung soal kasus rasisme pada 2019, yang hingga menyebabkan adanya aksi besar-besaran di Papua.

"Untuk itu, hal ini tidak boleh terulang lagi, karena kami merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Indonesia, dan Yance maupun Yakob Sayori adalah pemain sepak bola dari Timnas yang terus mengharumkan nama Indonesia di kanca nasional maupun internasional, maka itu kasus ini harus segera diselesaikan," tandas Ali.

Ali juga meminta agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat memerintahkan jajarannya untuk sesegera mungkin menangkap pelaku yang telah mencoreng prinsip-prinsip kedaulatan negara ini. Kemudian, para pelaku ini juga harus ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Penyerahan Senjata di Serui Bukan Dari Anggota TPNPB

"Jadi harus ada efek jerah, sehingga hal-hal ini tidak terulang lagi kepada para pesepak bola dari wilayah Indonesia Timur, seperti Papua, Maluku, NTT, dan Sulawesi, yang terus menghasilkan talenta-talenta pesepak bola di tanah air," ujarnya.

"Say No to Racism," ungkasnya.

Perlu diketahui, terkait dugaan rasis tersebut, Yance dan Yakub Sayuri juga telah membuat laporan Polisi.

Dua beradik kakak ini membuat laporan ke Polda Malut, pada, Selasa 6 Mei, 2025, laporan polisi Nomor: LP/B/39///2025/SPKT/POLDA MALUKU UTARA tertanggal 06 Mei 2025, pukul 14.57 WIT. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved