ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Mimika

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Mimika, 4 Tersangka Ditangkap: Berikut Sosoknya

Empat pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Kota Timika. Masing masing berinisial LM, JRL, MM, dan MM.

Tribun-Papua.com/Marselinus Labu Lela
CURANMOR - Ekspose tersangka kasus pencurian sepeda motor di Mako Polres Mimika, Papua Tengah, Kamis (8/5/2025). 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marselinus Labu Lela

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika mengungkap sindikat pencurian sepeda motor di Timika, Papua Tengah, Kamis (8/5/2025).

Empat pelaku ditangkap di lokasi berbeda di Kota Timika. Masing masing berinisial LM, JRL, MM, dan MM.

Para tersangka ditangkap di Jalan Hasanudin Mimika.

Tersangka GLM merupakan residivis mengaku telah mencuri motor lebih dari 20 kali, sedangkan JRL sebanyak 11 kali. Satu dari empat pelaku masih di bawah umur. 

Baca juga: Tim Paniki Polsek Sentani Tangkap Pelaku Curanmor, Satu Motor Diamankan di Dok V

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, tersangka melancarkan aksinya mulai 2024 hingga 2025 dengan cara berpindah-pindah.

"Jadi jika ada kesempatan maka tersangka akan mendorong motor ke tempat aman untuk membobol kunci sepeda motor milik para korban," kata Kapolres.

Ia mengatakan, selain tersangka ada enam panah berinisial RNJ, GT, SH, LRH, RDS dan WBK juga ditangkap.

"Kalau motor hasil curian di jual dikisaran harga Rp 1 sampai 2 juta per unit," katanya. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sedangkan para penadah dijerat pasal 480 KUHP hukuman maksimal 4 tahun penjara. 

"Kami amankan 31 unit sepeda motor. 21 diantaranya telah dibuatkan Laporan Polisi. 10 motor lainnya juga telah dikirim ke luar Timika, Samlaki ," jelasnya.

Hingga kini polisi masih terus melakukan penindakan terhadap pelaku curanmor dan juga penadah. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved