Ini Susunan Pengurus Dewan Pers 2025-2028, CEO Tribun Network Dahlan Dahi Jadi Ketua Komisi Digital
Sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 resmi ditetapkan. CEO Tribun Network Dahlan Dahi menjabat sebagai Ketua Komisi Digital.
TRIBUN-PAPUA.COM - Sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028 resmi ditetapkan.
Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 16/M Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pers.
Acara serah terima jabatan dari keanggotaan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada anggota baru dilaksanakan pada Rabu (14/5/2025) siang di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca juga: Tribun Network Gelar Mata Lokal Fest 2025, Wujudkan SDGs dengan Perspektif Lokal
Acara ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, serta perwakilan dari berbagai lembaga negara, kementerian, organisasi pers, dan perusahaan media nasional.
Tokoh intelektual nasional Komaruddin Hidayat, ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pers didampingi Totok Suryanto sebagai Wakil Ketua.
Sementara itu, CEO Tribun Network Dahlan Dahi menjabat sebagai Ketua Komisi Digital.
Susunan Kepengurusan Dewan Pers 2025-2028
Ketua: Komaruddin Hidayat
Wakil Ketua: Totok Suryanto
Ketua Pengaduan dan Penegakan Etik: Muhammad Jazuli (IJTI)
Ketua Komisi Hukum: Abdul Manan
Ketua Komisi Pemdataan: Yogi
Ketua Komis Hubla: Niken W
Ketua Komisi Digital: Dahlan Dahi
Ketua Komisi Pendidikan: Busyro Muqoddas
Ketua Komisi Komuninasi: Maha Eka
(Tribunnews.com/Malvyandie Haryadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komaruddin Hidayat Terpilih Jadi Ketua, Berikut Susunan Dewan Pers Periode 2025–2028
| Terima Penghargaan, Dahlan Dahi Dinilai Berhasil Wujudkan Soliditas dan Persatuan PWI |
|
|---|
| Hari Pers Nasional 2026, Tribun Network Raih Tiga Penghargaan |
|
|---|
| Wartawan Papua Dituntut Profesional di Era Disrupsi, Pers Dianggap Mitra Strategis Pemerintah |
|
|---|
| CEO Tribun Bahas Strategi Digitalisasi di KTT Media Asia |
|
|---|
| Program GENTING Harus Disebarluaskan Untuk Cegah Stunting Generasi Emas 2045 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/Chief-Executive-Officer-CEO-Tribun-Network-Dahlan-Dahi.jpg)