Napi Lapas Nabire Kabur
Dua Kali Napi Kabur dari Lapas Nabire Sebulan Terakhir, Ada Tiga Anggota KKB Papua: Cek Identitasnya
Ketiga narapidana ini adalah pelaku yang terlibat dalam aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Pegunungan Papua.
“Terkait narapidana kabur, saya akan sampaikan setelah berkomunikasi dengan Kapolda dan Kalapas,” kata Samuel saat dikonfirmasi awak media, Senin siang.
“Nanti setelah itu, saya akan sampaikan kepada teman-teman meda,” sambungnya.
Samuel menyampaikan, pihaknya akan menjenguk petugas Lapas Nabire yang mengalami luka-luka.
Ini akibat terkena senjata tajam dari para narapidana yang kabur tersebut.
“Kami akan menjenguk dan melihat kondisi para petugas yang terkena senjata tajam (sajam) dan kini mendapatkan perawatan dari tim medis di rumah sakit,” ujar dia.
Kepala Lapas Kelas IIB Nabire, Edi Saputra, memastikan adanya 19 narapidana (napi) kabur dari lembaga poemasyarakat yang dipimpinnya.
Bukan 20 napi sebagaimana informasi beredar sebelumnya.

"Mereka sebanyak 19 orang," kata Edi kepada awak media termasuk Tribun-Papua.com di Nabire, Senin (2/5/2025).
Baca juga: Polisi Segera Buru 19 Napi yang Kabur dari Lapas Nabire Papua Tengah
Dari kejadian itu, tiga petugas lapas terkena pembacokan dari para Napi dengan menggunakan parang.
"Untuk itu, dua orang luka berat, karena jarinya putus, dan satunya luka ringan," katanya.
Kemudian, dari korban yang ada, dua korban yang luka berat, masih dalam perawatan di RSUD Nabire, sementara yang luka ringan sudah pulang.
"Yang dua ini juga sedang menunggu untuk dilakukan operasi," tandansya.
Sementara untuk asal parang sendiri, menurut Edit, tidak diketahui dari mana.
"Karena kejadiannya tiba-tiba, tapi asal usul parang ini, kira sedang selidiki darimana," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, Edi bilang, akan lebih meningkatkan pengamanan di Lapas kelas IIB Nabire.
"Kebetulan kita juga ada mendapatkan petugas baru sebanyak lima orang, untuk itu kedepan kita akan lebih bersinergi bersama pihak keamanan," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.