Info Kepulauan Yapen
PSU Pilkada Papua, Wakil Bupati Yapen Roi Palunga Pesankan Ini pada 51 Panwas Distrik Usai Dilantik
Wabup Yapen juga meminta agar panwas bisa memastikan hak pilih masyarakat bisa tersalurkan di penyelenggara PSU nantinya.
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga menghadiri pelantikan 51 anggota Panwas Distrik yang akan bertugas di PSU Pilgub Papua, sekaligus menyampaikan beberap arahan.
Disampaikan Wabup RP, melalui pengambilan sumpah dan janji dari 51 anggota panwas ini maka para anggota telah berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, netralitas dan profesionalisme.
Menurutnya, di tengah tantangan geografis, sosial maupun politik di wilayah distrik masing-masing akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik dalam proses demokrasi.
Baca juga: Luapan Dua Sungai Picu Banjir di Yawakukat dan Angkaisera Yapen, Wakil Bupati Turun ke Lokasi
"Saya ingin tekankan beberapa hal bahwa, jaga netralitas. Tidak boleh ada keberpihakan bagi pasangan calon tertentu di PSU. Pengawasan harus dilakukan secara objektif dan sesuai dengan perundang-undangan," kata Wabup.
Kedua, lanjutnya, para anggota panwas diharapkan bisa bangun koordinasi dan kerja sama yang solid antar lembaga dalam menyukseskan PSU.
Wabup Yapen juga meminta agar panwas bisa memastikan hak pilih masyarakat bisa tersalurkan di penyelenggara PSU nantinya.
Hal itu bukan tanpa alasan sebab, putusan MK nomor 304 yang menyatakan Provinsi Papua untuk menggelar PSU dirasa sangat merugikan masyarakat.
"Sebab anggaran yang diperuntukan bagi rakyat, harus dialihkan sebagian untuk PSU jadi kondisi ini sangat merugikan rakyat," jelasnya.
"Untuk itu saat menjalankan tugas panwas jangan takut untuk dintervensi. Bediri tegak dan jalankan aturan," pungkasnya.
Diketahui, turut hadir dalam agenda ini, perwakilan Bawaslu Provinsi Papua, Wakil Bupati Yapen, Ketua DPRK, Komisioner KPU Yapen serta Forkopimda Yapen serta tamu undangan lainnya. (*)