ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kepulauan Yapen

PSU Pilkada Papua, Wakil Bupati Yapen Roi Palunga Pesankan Ini pada 51 Panwas Distrik Usai Dilantik

Wabup Yapen juga meminta agar panwas bisa memastikan hak pilih masyarakat bisa tersalurkan di penyelenggara PSU nantinya.

Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
PSU PILKADA PAPUA - Wakil Bupati Yapen Roi Palunga didampingi Ketua dan Komisioner Bawaslu Yapen beserta tamu undangan lainnya pada pelantikan 51 amggota Panwas Distrik di Aula Hotel Kelapa 2 Serui, Provinsi Papua, Selasa (3/6/2025). 

Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga menghadiri pelantikan 51 anggota Panwas Distrik yang akan bertugas di PSU Pilgub Papua, sekaligus menyampaikan beberap arahan.

Disampaikan Wabup RP, melalui pengambilan sumpah dan janji dari 51 anggota panwas ini maka para anggota telah berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas, netralitas dan profesionalisme.

Menurutnya, di tengah tantangan geografis, sosial maupun politik di wilayah distrik masing-masing akan menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik dalam proses demokrasi.

Baca juga: Luapan Dua Sungai Picu Banjir di Yawakukat dan Angkaisera Yapen, Wakil Bupati Turun ke Lokasi

"Saya ingin tekankan beberapa hal bahwa, jaga netralitas. Tidak boleh ada keberpihakan bagi pasangan calon tertentu di PSU. Pengawasan harus dilakukan secara objektif dan sesuai dengan perundang-undangan," kata Wabup.

Kedua, lanjutnya, para anggota panwas diharapkan bisa bangun koordinasi dan kerja sama yang solid antar lembaga dalam menyukseskan PSU.

Wabup Yapen juga meminta agar panwas bisa memastikan hak pilih masyarakat bisa tersalurkan di penyelenggara PSU nantinya.

Hal itu bukan tanpa alasan sebab, putusan MK nomor 304 yang menyatakan Provinsi Papua untuk menggelar PSU dirasa sangat merugikan masyarakat.

"Sebab anggaran yang diperuntukan bagi rakyat, harus dialihkan sebagian untuk PSU jadi kondisi ini sangat merugikan rakyat," jelasnya.

"Untuk itu saat menjalankan tugas panwas jangan takut untuk dintervensi. Bediri tegak dan jalankan aturan," pungkasnya.

Diketahui, turut hadir dalam agenda ini, perwakilan Bawaslu Provinsi Papua, Wakil Bupati Yapen, Ketua DPRK, Komisioner KPU Yapen serta Forkopimda Yapen serta tamu undangan lainnya. (*)

 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved