ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PSU Pilkada Gubernur Papua

PSU Pilkada Gubernur Papua: Status OAP Constant Karma Diverivikasi MRP, Siap Dampingi Benhur Mano

Calon wakil gubernur Papua, Constant Karma, menyambut baik kehadiran Tim Pansus Verifikasi MRP Provinsi Papua ke kediamannya di Kota Jayapura.

Tribun-Papua.com/Istimewa
PSU PILKADA GUBERNUR PAPUA - Tim Pansus Majelis Rakyat Papua (MRP) verifikasi keaslian OAP Constant Karma di Kota Jayapura, Papua, Rabu (12/3/2025).(KOMPAS.COM/Dok MRP Papua) 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tim Panitia Khusus (Pansus) Majelis Rakyat Papua (MRP) sedang memverifikasi keaslian Orang Asli Papua (OAP) calon wakil gubernur Papua, Constant Karma di Kota Jayapura, Rabu (12/3/2025). 

Verifikasi berkas keaslian OAP yang dilakukan oleh Constant Karma oleh MRP Provinsi Papua sesuai dengan perintah Undang-undang Otonomi Khusus (Otsus) Nomor 2 Tahun 2021.

Constant Karma pada Minggu (9/3/2025) telah didaftarkan secara resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, guna menggantikan Yeremias Bisai sebagai cawagub Papua mendampingi calon gubernur Papua, Benhur Tomi Mano, dalam pemilihan suara ulang (PSU) pada Pilkada Papua.

Baca juga: PSU Pilkada Gubernur Papua: Misi Kemenangan Benhur-Constant, Kesempatan Kedua Fakhiri-Aryoko

Wakil Ketua MRP Provinsi Papua, Cyrilius Moman, mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi faktual terkait silsilah keluarga hingga bahasa daerah dari Constant Karma melalui sejumlah pertanyaan yang telah disusun sebagai panduan.

“Kami mengecek keaslian OAP bagi calon gubernur Papua, dalam hal ini bapak Constant Karma sebagai cawagub pengganti Yeremias Bisai,” ungkapnya dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Kamis (13/3/2025).

PSU PILKADA PAPUA - Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun (tengah) mendampingi Benhur Tomi Mano dan Constant Karma saat mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua, Minggu (9/3/2025).(Dokumentasi Komarudin Watubun)
PSU PILKADA PAPUA - Ketua DPP PDI-P Komarudin Watubun (tengah) mendampingi Benhur Tomi Mano dan Constant Karma saat mendaftarkan diri ke KPU Provinsi Papua sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Papua, Minggu (9/3/2025).(Dokumentasi Komarudin Watubun) (Tribun-Papua.com/Istimewa)

“Kami mengecek tentang garis keturunan, penguasaan bahasa dan budaya, hak ulayat, serta pengakuan komunitas atau masyarakat adat,” tambahnya.

Dari beberapa verifikasi faktual, kata Cyrilius, ada dua variabel yang belum dilakukan verifikasi, yakni hak ulayat dan pengakuan komunitas atau masyarakat terhadap keaslian OAP dari Constant Karma.

“Soal hak ulayat dan pengakuan komunitas masyarakat adat akan dilakukan verifikasi oleh MRP Papua di kampung cawagub Constant Karma di Biak Numfor,” katanya.

Meskipun dua variabel belum dilakukan verifikasi faktual, Cyrilius menyampaikan bahwa Constant Karma relatif telah diakui keasliannya sebagai orang asli Papua (OAP).

“Dua variabel itu akan dilakukan hari Jumat dan Sabtu nanti. Tim akan berangkat ke Biak Numfor. Bapak Constant Karma punya bapak yang adalah OAP dan juga silsilah,” ungkapnya. 

Sementara itu, calon wakil gubernur Papua, Constant Karma, menyambut baik kehadiran Tim Pansus Verifikasi MRP Provinsi Papua ke kediamannya di Kota Jayapura.

Mantan Wakil Gubernur pada 2000-2005 ini mengaku telah menjawab sejumlah pertanyaan dan tes yang dilakukan oleh Pansus MRP.

“Kehadiran Tim Pansus MRP menanyakan dan memverifikasi keaslian saya. Memang ada yang saya jawab dan jelaskan dengan baik. Sisanya akan dilakukan verifikasi faktual di kampung halaman kami di Biak Numfor,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa Provinsi Papua merupakan salah satu daerah di Indonesia yang telah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/2/2025), untuk dilakukan PSU di semua TPS.

Gubernur Papua terpilih, Benhur Tomi Mano dan waliknya, Yeremias Bisai menyampaikan pidato kemenangannya di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Kota Jayapura, Sabtu (14/12/2024) malam.
Gubernur Papua terpilih, Benhur Tomi Mano dan waliknya, Yeremias Bisai menyampaikan pidato kemenangannya di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Kota Jayapura, Sabtu (14/12/2024) malam. (Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan)

Tak hanya itu, dalam putusannya, MK mendiskualifikasi cawagub Papua dari paslon nomor urut 1, Yeremias Bisai.

Baca juga: BTM Siap Rebut Kemenangan PSU Pilkada Papua, Berkas Wakil Gubernur Constant Karma Dinyatakan Lengkap

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved