Papua Terikini
Ternyata Banyak Tambang Ilegal di Papua Dibekingi Oknum Birokrat dan TNI-Polri
Mandenas menduga perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mendapat beking dari pejabat setempat. Seperti di Papua lainnya.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Banyak tambang ilegal di wilayah Papua dibeking oknum pemerintah dan TNI-Polri.
Demikian diungkapkan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Papua Yan Mandenas.
Mandenas mengaku menerima informasi tersebut dari laporan masyarakat, yang menyampaikan tambang-tambang ilegal di Bumi Cenderawasih masih beroperasi.
“Termasuk tambang emas di Yahukimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Waropen, dan beberapa kabupaten lain di Papua,” kata Mandenas, dalam keterangannya kepada Tribun-Papua.com, Minggu (8/6/2025).
Baca juga: Menteri Lingkungan Hidup: Pulau di Raja Ampat Keruh akibat Aktivitas Tambang Nikel
Untuk itu, Politisi Gerindra itu meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) segera menertibkan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tambang di Papua.
Putera asli Papua itu juga meminta pemerintah berhati-hati menerbitkan izin tambang.

Kasus tambang di wilayah Raja Ampat yang saat ini menjadi sorotan, menurut dia, bisa menjadi pintu masuk untuk memeriksa semua izin tambang di Papua.
“Masalah ini membuka mata kita bahwa banyak sekali tambang di Papua yang menyalahi aturan pemerintah, namun tetap diberikan rekomendasi untuk beroperasi,” ujar Mandenas.
Mandenas menduga perusahaan tambang nikel di Raja Ampat mendapat beking dari pejabat setempat.
Tidak hanya itu, oknum pejabat di kementerian yang mengurus tambang juga diduga terlibat. “Tentunya ada campur tangan oknum pejabat di kementerian terkait.
Juga, ada proses yang tidak prosedural baik administrasi izin usaha pertambangan nikel,” ujar Mandenas.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memngungkapkan Pulau Manuran di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi keruh karena aktivitas pertambangan di lokasi itu.
“Ini memang menimbulkan pencemaran lingkungan, kekeruhan pantai yang cukup tinggi, dan ini tentu ada konsekuensi yang harus ditanggungjawabi oleh perusahaan tersebut,” kata Hanif.
Kekeruhan perairan tersebut disebabkan oleh jebolnya salah satu instalasi pertambangan, yakni settling pond atau kolam pengendapan partikel padatan air limbah sebelum dibuang ke lingkungan.
“Jadi ini agak serius ini kondisi lingkungannya untuk pulau yang ada di Pulau Manuran ini yang kegiatan penambangan nikel yang dilakukan di Pulau Manuran ini,” kata Hanif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.