Selasa, 26 Mei 2026

Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025, Pakai NIK KTP

Simak link dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs BPJS Ketenagakerjaan.

Tayang:
Tribunnews/Jeprima
ILUSTRASI RUPIAH - Foto dokumen petugas jasa penukaran uang asing saat menghitung pecahan Rp 100.000 di PT Ayu Masagung, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018). Simak link dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs BPJS Ketenagakerjaan. 

Syarat Penerima BSU

Dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut sejumlah syarat penerima BSU 2025

a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.

d. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

e. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

(Tribun-Papua.com)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved