Link dan Cara Cek Penerima BSU 2025, Pakai NIK KTP
Simak link dan cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 di situs BPJS Ketenagakerjaan.
Syarat Penerima BSU
Dilansir laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut sejumlah syarat penerima BSU 2025
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
b. Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
c. Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan.
d. Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
e. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
(Tribun-Papua.com)
| BPJS Ketenagakerjaan Nabire Cairkan Klaim Pekerja Hingga Rp29,2 Miliar |
|
|---|
| Menuju Universal Coverage, Papua Targetkan 54 Persen Pekerja Terlindungi Jamsostek Tahun Ini |
|
|---|
| Klaim Jaminan Kematian bagi Aparatur RT/RW Kelurahan Bhayangkara Jayapura Diserahkan |
|
|---|
| Optimalisasi Perlindungan Pekerja, Pemprov Papua Kejar Target 'Universal Coverage' |
|
|---|
| Tukang Parkir di Nabire Bisa Dapat Rawat Inap Kelas Satu BPJS Ketenagakerjaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-uang-rupiah.jpg)