ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Tengah Terkini

BPK Papua Tengah Temukan Kehilangan Anggaran di RSUD Nabire, Bupati Mesak Magai: Kejar dan Tangkap

Selain itu, menurut Subagyo ada juga kelebihan bayar honor pegawai sama tagihan listrik, yang dipertanggungjawabkan secara dobel.

Tribun-Papua.com/Calvin Louis Erari
KESEHATAN - Bupati Nabire, Mesak Magai segera melakukan pembenahan di RSUD Nabire. 

Laporan Wartawan Tribun-Papuatengah.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Tengah menemukan adanya kehilangan anggaran pada APBD tahun 2024, dan dana masyarakat (rekanan) di RSUD Nabire.

Menyikapi temuan tersebut, Bupati Nabire, Mesak Magai  menyampaikan terima kasih kepada BPK atas temuan itu.

Magai memberikan penghargaan kepada semua tenaga medis di RSUD Nabire yang sudah melaporkan masalah yang terjadi ke kejaksaan dan kepolisian.

Berkaitan dengan laporan para tenaga medis, menurut Mesak, sudah menyampaikan kepada pihak berwajib untuk segera menindaklanjutinya.

"Supaya jangan lagi ada yang berpikir bahwa, bupati turut bermain, untuk itu, agar benang merah ini jelas, maka harus kejar," kata Mesak kepada awak media, termasuk Tribun-Papuatengah.com di Nabire, Sabtu (14/6/2025).

Baca juga: BPK Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Ada Apa?

Mesak mengaku, laporan keuangan pada beberapa tahun kemarin di RSUD Nabire juga tidak benar.

"Jadi, sekali lagi, harus kejar. Temuan BPK sudah jelas kok, dan kalau itu tidak dikembalikan, maka penegakan hukum harus ditegakan," tegasnya.

Sebelumnya, BPK Perwakilan Provinsi Papua Tengah telah melakukan pemeriksaan penggunaan dana di RSUD Nabire.

Dari hasil pemeriksaan itu, ditemukan ada kehilangan dana dalam penggunaan dana APBD tahun 2024 dan dana masyarakat (rekanan) di RSUD Nabire.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Tengah, Subagyo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terdapat temuan dari dua sumber anggaran karena sifatnya BLU dan dari APBD, serta pihak ketiga yang tidak dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Kemudian, dari hasil itu, telah ditemui pada pos anggaran dari pihak ketiga (masyarakat) yang terdapat kelemahan dalam pengelolaannya.

Seperti dana dari rekanan yang secara tunai ke rekening RSUD Nabire, ada dana sekitar Rp 3,5 miliar yang tidak ada pertanggungjawabannya.

“Ini yang kami minta agar yang menggunakannya untuk mengembalikannya ke kas rumah sakit,  dan yang bersangkutan bersedia mengembalikan,” kata Subagyo.

Baca juga: Skandal Korupsi Dana PAUD Papua Selatan: Rp 4,6 M Raib, Polres Merauke Harus Tegas Buka ke Publik

Selain itu, menurut Subagyo ada juga kelebihan bayar honor pegawai sama tagihan listrik, yang dipertanggungjawabkan secara dobel.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved