Info Kabupaten Biak Numfor
BPK Periksa Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Ada Apa?
Gunadi mengatakan, bahwa pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari ke depan dimulai sejak 15 April dan berakhir pada 19 Mei 2025.
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua mulai melakukan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Biak Numfor Tahun Anggaran 2024.
Pemeriksaan ini ditandai dengan penyerahan surat tugas oleh Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Papua, Siska Paulina Sarimole kepada pemerintah daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak, Gunadi mengatakan, pemeriksaan akan berlangsung selama 35 hari ke depan sejak 15 April sampai 19 Mei 2025.
"Pemeriksaan terinci ini merupakan lanjutan dari tahapan pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya," ujar Gunadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (15/04/2025).
Baca juga: Sekda Biak Minta Seluruh OPD Tunda Perjalanan Dinas Selama BPK Lakukan Pemeriksaan
Gunadi juga menjelaskan, pemeriksaan LKPD dilakukan dua tahap yakni pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan terinci.
Dari sisi penyajian laporan keuangan, menurut Gunadi, telah sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) termasuk Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam proses pengelolaan keuangan, bahkan pelaksanaan program dan kegiatan telah berjalan sesuai prosedur serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Dalam proses pemeriksaan keuangan, Tim BPK Perwakilan Provinsi Papua menggunakan Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai peraturan perundang – undangan yang berlaku.
Gunadi berharap Kabupaten Biak kembali dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua untuk tahun anggaran 2024.
"Kami sangat berharap Biak kembali mendapatkan opini WTP, seperti 4 tahun sebelumnya. Kalau Tahun 2024 mendapat opini WTP, maka Biak selama 5 tahun berturut - turut mendapatkan opini WTP," ujarnya.
Ia juga berharap adanya dukungan penuh dari OPD terhadap pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan daerah, sehingga berjalan lancar dan selesai tepat waktu.
Baca juga: BPK Papua Minta Bendaraha Dana BOS Biak Numfor Segera Menyampaikan Laporan
"Apabila dalam proses pemeriksaan keuangan diminta informasi, klarifikasi maupun keterangan sehubungan laporan keuangan, pertanggungjawaban dan pekerjaan atas kegiatan tahun 2024, secepatnya dapat disampaikan secara terbuka sehingga tidak terkesan ada pembatasan terhadap pemeriksaan laporan keuangan," jelasnya.
Ia menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Papua yang telah melakukan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan disusul pemeriksaan terinci. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.