Kamis, 11 Juni 2026

Biak Numfor

Sekda Biak Minta Seluruh OPD Tunda Perjalanan Dinas Selama BPK Lakukan Pemeriksaan

Kita tahu bersama bahwa entry meeting ini secara khusus dilakukan BPK terkait pemeriksaan kinerja keuangan dan juga sebaga bahan evaluasi untuk mening

Tayang:
Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
BPK RI PAPUA: Pertemuan penjabat BPK RI bersama pejabat Pemkab Biak Numfor di Biak, (24/2/2025). Sekda imbau seluruh pimpinan OPD tunda perjalanan dinas selama BPK lakukan pemeriksaan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Papua mulai melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Biak Numfor Tahun 2024. 

Baca juga: Penggemar Sepak Bola Wajib Tonton! Ronaldinho Muncul di Iklan Terbaru Shopee!

Pejabat BPK Papua diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa, ST,. MM didampingi Kepala BPKAD Biak Gunadi, dan Kepala Inspektorat Biak Numfor, Ferdinan Abidondifu.

Dihadiri juga dihadiri oleh para asisten dan staf ahli bupati Biak Numfor, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala distrik dan kelurahan serta pejabat eselon 3 dan 4. 

Baca juga: Para Tokoh Ini Komit Jaga Kamtibmas Pasca-Pelantikan Bupati Pegunungan Bintang

Plt Sekda Biak Numfor, Zacharias L. Mailoa dalam arahannya menyampaikan bahwa, Entry Meeting BPK ini penting dilakukan karena terkait dengan pemeriksaan keuangan daerah dimana hasil kerja di tahun 2024 akan dievaluasi oleh Tim BPK Papua. 

Baca juga: Legislator: Kemenangan Pasangan JOEL Murni Suara Rakyat Kabupaten Mimika

"Kita tahu bersama bahwa entry meeting ini secara khusus dilakukan BPK terkait pemeriksaan kinerja keuangan dan juga sebaga bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja, bagaimana efisiensi penggunaan anggaran, serta melakukan perbaikan terhadap laporan keuangan kedepan agar lebih baik lagi," ujar Zacharias Mailoa

Ia berharap agar semua data yang dibutuhkan oleh BPK dapat dipenuhi oleh seluruh OPD guna memperlancar proses pemeriksaan.

Baca juga: MK Batalkan Hasil Pilkada Gubernur Papua: Diskualifikasi Cawagub hingga Gelar PSU Tanpa Yeremias

"Harus ada keterbukaan sehingga semua data yang diminta wajib hukumnya untuk diperiksa sehingga laporan keuangan kita lebih baik lagi ke depan," kata Plt Sekda

Ia mengpresiasi dan terima kasih kepada Tim BPK RI Perwakilan Papua yang telah hadir untuk membantu pemda Biak Numfor dalam pemeriksaan keuangan daerah.

Baca juga: Ramses Wally: Keputusan MK Untuk PSU Gubernur Papua Sangat Tepat

"Saya imbau agar kepala OPD tidak melakukan perjalanan dinas keluar kota sampai pemeriksaan BPK selesai dilakukan agar pemeriksaan dapat berjalan baik dan lancar," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim BPK RI Perwakilan Papua, Sisca Paulina Sarimole mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan selama 35 hari terhitung tanggal 17 Februari sampai tanggal 23 Maret 2025. 

Baca juga: Warga Papua Pegunungan Pawai Kendaraan Usai MK Putuskan Jones Menang

"Kehadiran kami di sini untuk membantu pemerintah daerah terkait laporan leuangan Tahun 2024," kata Sisca.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved