ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Bupati Biak Numfor

Ini Pesan Bupati Biak Numfor Kepada 257 Kepala Kampung Terkait Dana Desa

"Ketika ditemukan masalah terkait dana kampung, maka kita akan tindak tegas aparat kampung yang bermasalah, dan kasusnya akan kami proses hukum sesuai

|
Tribun-Papua.com/istimewa
PEMKAB BIAK NUMFOR: Bupati Biak Numfor, Markus O. Mansnembra, SH,. MM Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Kampung, Senin (14/04/2025). Bupati minta aparat kelolo dana kampung secara transparan sebab dirinya akan terus mengawasi mereka. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN- PAPUA.COM, BIAK - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Biak Numfor gelar Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Kampung bagi 257 kepala kampung, pendamping kampung yang ada di Kabupaten Biak Numfor, Senin (14/04/2025) 

Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra dalam arahannya saat pembukaan kegiatan, mengaku sudah mendengar banyak laporan dari masyarakat terkait kinerja kepala kampung.

Baca juga: Bupati Biak Numfor Serahkan LKPD Tahun 2024 Kepada BPK di Jayapura

"Kami sudah mendengar cukup banyak laporan dari masyarakat terkait dana desa/kampung dan ini menjadi evaluasi tersendiri bagi kami," kata bupati kepada kepala kampung di Gedung Tongkonan, Senin (14/04/2025)

Bupati minta mereka transparan kepada masyarakat, dalam pengelolaan atau penggunaan dana kampung, sebab mereka diawasi.

"Kami akan melakukan evaluasi per tiga bulan terhadap kinerja aparat kampung dan juga pengelolaan keuangan di semua kampung,” katanya.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru 2025, Pemkab Biak Numfor Mulai Aktifkan Sekolah Rakyat

Markus Mansnembra berjanji akan menindak tegas aparat kampung yang dengan sengaja menggelapkan dana milik masyarakat. Dia akan melibatkan aparat penegak hukum untuk menindak kepala kampung.

"Ketika ditemukan masalah terkait dana kampung, maka kita akan tindak tegas aparat kampung yang bermasalah, dan kasusnya akan kami proses hukum sesuai aturan yang berlaku," tegas bupati

Sementara itu, Kepala DPMK Biak Numfor, I Putu Wiadnyana mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada aparat kampung dalam mengelola dana kampung dengan baik dan akuntabel. 

Baca juga: Pemkab dan KPU Biak Numfor Komitmen Sukseskan PSU Gubernur Papua 6 Agustus

Selain itu, agar aparat kampung dapat memahami tata cara pengelolaan keuangan kampung yang baik dan benar. 

"Sosialisasi ini kami adakan karena kami banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat kampung terkait kurangnya transparansi keuangan kampung yang menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat kampung," katanya. 

Baca juga: Pemkab Biak Numfor Siapkan Pulau Aimando Sebagai Lokasi HUT RI Sekaligus Promosi Wisata

Ia berharap dengan adanya sosialisasi pengelolaan keuangan kampung ini, dapat membantu aparat dalam pengelolaan dana kampung dengan baik dan benar. 

Hadir dalam sosialisasi, Pelaksana Tugas (PLT) Sekda Biak Numfor Zacharias L. Mailoa, ST,. MM,, Ketua DPRK Biak Daniel Rumanasen, Kajari Biak, Kepala KPPN Biak, Kasat Reskrim Polres Biak Numfor, dan pejabat terkait lainnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved