Minggu, 3 Mei 2026

Bapenda Sarmi

Bapenda Sarmi Ajak Masyarakat Taat Membayar Pajak Kendaraan

Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbagai keperluan terkait kendaraan, seperti membay

Tayang:
Tribun-Papua.com/Anderson Esris
PENPDAPATAN DAERAH : Suasana pelayana Samsat mobile di area perkantoran otonom Kabupaten Sarmi pada Rabu (18/6/2025). BAPENDA Sarmi ajak masyarakat taat membayar pajak kendaraan. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Daniel R Senis, SH, MM, menginformasikan bahwa Samsat Mobile saat ini beroperasi di area Perkantoran Otonom Pemkab Sarmi, Rabu (18/6/2025).

Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbagai keperluan terkait kendaraan, seperti membayar pajak kendaraan roda 2 maupun roda 4, pelayanan balik nama kendaraan, pelayanan SIM A dan sim C.

Baca juga: Kunjungi Nabire, Arjuna Zakir Serap Aspirasi Masyarakat Papua Tengah

BAPENDA berharap dengan hadirnya pelayana samsat mobile di area perkantoran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menginformasikan kepada seluruh ASN di lingkungan kerja masing-masing untuk memanfaatkan layanan Samsat Mobile ini, terutama untuk membayar pajak kendaraan pribadi. 

Penting untuk diketahui bahwa 60 persen dari pembayaran pajak kendaraan akan masuk ke Rekening Pendapatan Daerah Kabupaten Sarmi.

Baca juga: VIRAL Wali Kota Jayapura Sebut Demo Kerap Dilakukan Orang Gunung, Yunus Wonda Bereaksi Keras

Dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp3 miliar lebih di tahun 2025, BAPENDA mengajak seluruh ASN dan masyarakat pengguna kendaraan untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sebagai bentuk kepatuhan dan kontribusi bagi pembangunan daerah.

“Ayo, manfaatkan fasilitas Samsat Mobile ini dan tunjukkan kesadaran kita sebagai warga negara yang baik,” ajak dia.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved