ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pencurian Motor

Polsek Abepura Jemput DM Warga Kotaraja Karena Mematahkan Kunci Stir Beat Deluxe

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim ka

Tribun-Papua.com/istimewa
CURANMOR KOTA JAYAPURA : Tim Opsnal berhasil mengamankan DM di Kotaraja karena melakukan pencurian motor, Rabu 25 Juni 2025.  DM tinggal di belakang Bank Papua Kotaraja, Kelurahan Vim, Distrik Abepura. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Taniya Sembiring 

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Unit Reserse Kriminal Polsek Abepura, Polresta Jayapura menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya dan berhasil mengamankan seorang pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolsek Abepura AKP Yulianus Samberi ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan pelaku berinisial DM (17) dilakukan pada Rabu (25/06) dini hari, di kawasan di wilayah Perumahan Belakang Bank Papua Kotaraja, Kelurahan Vim, Distrik Abepura.

Baca juga: KPU Kota Jayapura Mulai Lipat Surat Suara PSU Gubernur Papua

"Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motornya saat diparkir di depan rumah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim kami melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku," ujar Kapolsek kepada Wartawan di Jayapura.  

Tim Opsnal Reskrim Polsek Abepura berhasil mengamankan pelaku curanmor berinisial DM yang sedang duduk-duduk di dalam kamar kos, selanjutnya tim langsung bergeser ke Polsek Abepura guna mengamankan dan melakukan interogasi terhadap diduga pelaku tersebut.

Baca juga: Kemendag yang Dikawal Bulog Memantau Pendistribusian Minyakita di Jayapura

"Dari hasil interogasi awal, pelaku DM membenarkan bahwa dirinya sedang berjalan-jalan mencari motor untuk dicuri, sesampainya di dalam parkiran motor di Gang Bisoka 1B, DM langsung mematahkan kunci stir motor korban dan langsung mendorong motor keluar dari halaman parkir motor tersebut," jelas Kapolsek.

Sesampainya di Jl. Perkutut Kotaraja Dalam, DM langsung menyambung kabel motor tersebut dan pergi melarikan diri. Atas kejadian tersebut pelapor datang ke Polsek Abepura guna proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Yan Mandenas: Pemekaran Provinsi Papua Utara Segera Diproses

DM juga mengakui bahwa dirinya yang melakukan Pencurian 1 (satu) Unit SPM Honda Beat Deluxe Warna Merah Hitam No Pol PA 3421 JE, tersebut bersama temannya berinisial AI. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

AKP Yulianus juga menambahkan, maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Abepura, pihaknya berkomitmen untuk terus hadir dan melayani masyarakat dengan maksimal.

Baca juga: Penyebab Anggota Majelis Rakyat Papua Tengah Palang Kantornya di Nabire, Begini Kata Yehuda Gobai

Melalui penegakan hukum yang tegas dan humanis, diharapkan dapat memberikan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Jayapura khususnya wilayah Abepura.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved