Pencurian Motor
Oknum TNI Diduga Tampung Motor Curian dari Sindikat di Wilayah Kota Sorong
Pelaku mengaku, dirinya melepas kendaraan hasil curian ke Yon Zipur 20/PPA Sorong, sebab diminta oleh oknum anggota TNI AD.
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA- Jajaran Polsek Sorong Timur, Polresta Sorong Kota berhasil meringkus seorang spesialis sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang beroperasi di wilayah Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Pelaku curanmor yang diketahui bernama Rusdi (20) tersebut ditangkap setelah dilakukan pengembangan atas laporan dari masyarakat yang menjadi korban.
Saat ditemui di Polresta Sorong Kota, pelaku curanmor bernama Rusdi (20) mengaku motor hasil curian dijual ke oknum anggota TNI yang berdinas di jajaran Yon Zipur 20/PPA Sorong.
"Ia motor ini saya jual ke oknum anggota TNI AD (Markas Zipur) sebanyak dua unit motor," ujar Rusdi kepada awak media di Polresta Sorong Kota, pada Selasa (4/2/2025).
Baca juga: Penipu Jual Beli Motor Via Facebook Terciduk: Pelaku Asal Palu, Korbanya Warga Kota Sorong
Pelaku mengaku, dirinya melepas kendaraan hasil curian ke Yon Zipur 20/PPA Sorong, sebab diminta oleh oknum anggota TNI AD.
Selama menjalankan aksi, Rusdi juga dibantu seorang temannya yakni Didik sebagai perantara antara pelaku dan oknum TNI AD.
Awalnya, Didik membeli dari Rusdi seharga Rp3 juta dan dijual kembali ke anggota oknum Yon Zipur 20/PPA dengan harga Rp3,5 juta.
Baca juga: Curanmor Marak, Polda Papua Perkuat Patroli dan Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Kini, Rusdi dan Didik telah dibawa ke Polresta Sorong Kota guna dilakukan pengembangan terkait jaringan curanmor di wilayah Sorong.
Disclaimer: Hingga berita ini dinaikkan TribunSorong.com, telah melakukan upaya konfirmasi ke Danrem 181/PVT Sorong terkait keterlibatan oknum TNI AD di kasus curanmor. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Sorong, Motor Curian Dijual ke Oknum TNI
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.