ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Papua Terikini

Provinsi Papua Utara Segera Dibentuk, DPR Harap Aspirasi Rakyat Diusulkan dalam Prolegnas Prioritas

Adapun wilayah Saireri masih masuk dalam Provinsi Papua induk. Berbagai upaya pemekaran daerah pasca-Pilkada di Papua.

Tribun-Papua.com/Istimewa
Ilustrasi Dana Otsus Papua. Pemekaran Provinsi Papua Utara kembali didengungkan. 

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Pemekaran Provinsi Papua Utara kembali didengungkan.

Kini, berbagai upaya pemekaran daerah pasca-Pilkada di wilayah adat Saireri tengah berproses.

Hanya, aspirasi terkait pemekaran itu harus segera diusulkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas.

Adapun wilayah Saireri masih masuk dalam Provinsi Papua induk.

"Sehingga kita bisa dorong kembali untuk selanjutnya disahkan DPR," ujar Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Gerindra, Yan Mandenas di sela kunjungan kerjanya di Serui, Kabupaten Kapulauan Yapen, Rabu (25/6/2025).

Baca juga: Yan Mandenas: Pemekaran Provinsi Papua Utara Segera Diproses

Menurut Mandenas, masih ada satu slot bagi Papua untuk membentuk daerah otonomi baru (DOB), sebagaimana janji Pemerintah Pusat kepada para anggota DPR RI daerah pemilihan Tanah Papua.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas dalam kunjungan kerjanya ke Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Rabu (25/6/2025).
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas dalam kunjungan kerjanya ke Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Rabu (25/6/2025). (Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba)

"Tinggal sekarang kita minta slot anggarannya ke Menteri Keuangan. Jika sudah diberikan maka DPR dan Pemerintah siap melakukan pembahasan itu (pemekaran) kembali," ujarnya.

Terkait dengan peningkatan fiskal daerah, YPM juga akan mendorongnya ke Menteri Keuangan untuk meningkatkan alokasi anggaran Otsus block grand agar pemerintah bisa lebih fleksibel dalam membiayai program-program prioritas.

"Yang mana merupakan bagian daripada tuntutan dan kebutuhan masyarakat setempat di seluruh Tanah Papua," jelasnya.

Kendati demikian, ia mengakui, setelah menetapkan anggaran Otsus pasca direvisi dari Undang-undang Nomor 1 ke Undang-undang Nomor 2 tahun 2021, pihaknya belum melakukan evaluasi.

Namun, Mandenas menegaskan akan dilakukan evaluasi termasuk alokasi anggaraannya disepakati bersama Menteri Keuangan untuk diatur kembali.

"Meskipun saya bukan dari komisi terkait, tetapi saya akan menyuarakan terus bagian itu dan akan meminta Menteri Keuangan melaporkan hal itu. Kalau tidak, ada beberapa Wakil Menteri Keuangan dari Gerindra yang nantinya akan saya lobby ke mereka untuk dibahas bagian itu," jelas YPM.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas (tengah) bersama Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Cartens Rumbarar Kapisa, beserta Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dan jajaran pimpinan Forkopimda Yapen di GSP Serui, Rabu (25/6/2025).
Anggota Komisi XIII DPR RI, Yan Permenas Mandenas (tengah) bersama Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy Cartens Rumbarar Kapisa, beserta Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy dan jajaran pimpinan Forkopimda Yapen di GSP Serui, Rabu (25/6/2025). (Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba)

Sementara itu, Bupati Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy berharap aspirasi dari masyarakat bisa didorong oleh YPM atas kunjungannya kali ini ke beberapa kabupaten.

Baca juga: Ribka Haluk Ultimatum Pemda se-Papua: Selesaikan Administrasi Penyaluran Dana Otsus dalam Seminggu

"Terutama aspirasi terkait pemerkaran Provinsi Papua Utara. Kita berharap agar hal ini bisa didorong terus oleh pak Mandenas sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.

Benyamin juga berharap program pembangunan dari kabupaten/kota bisa diperhatikan oleh tiga perwakilan anggota DPR RI yang terpilih dari daerah pemilihan Provinsi Papua.

"Kebetulan yang datang hari ini adalah pak Mandenas. Jadi harapan kami, apa yang telah disampaikan oleh tokoh masyarakat, ASN, hingga semua elemen masyarakat akan menjadi perhatian," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved