ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Imigrasi Mimika

Imigrasi Mimika Buka Pelayanan di Lantai 3 Kantor Dukcapil

Saat ini, kami fokus pada layanan konsultasi dan pendampingan. Pembuatan paspor secara fisik masih dilakukan di kantor utama Imigrasi, namun ke depan

Tribun-Papua.com/istimewa
IMIGRASI MIMIKA : Petugas Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Papua Tengah saat membuka pelayanan di Lantai 3, Kantor Dukcapil Mimika, Senin, (30/6/2025). Pelayanan ini merupakan salah satu langkah Imigrasi Mimika dalam memudahkan masyarakat memperoleh informasi pengurusan paspor. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere 

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika, Provinsi Papua Tengah kini hadir lebih dekat dengan masyarakat dengan membuka layanan dan sosialisasi pengurusan paspor di Lantai 3 Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Mimika.

Petugas layanan Imigrasi, Elfis S Hutapea di Mimika, Senin, (30/6/2025) menjelaskan bahwa kehadiran mereka bertujuan untuk memberikan kemudahan akses informasi bagi masyarakat yang hendak mengurus paspor.

Baca juga: Bupati Biak Harapkan Ide Mahasiswa UGM Dalam Meningkatkan Ekonomi Warga

"Saat ini, kami fokus pada layanan konsultasi dan pendampingan. Pembuatan paspor secara fisik masih dilakukan di kantor utama Imigrasi, namun ke depan kami akan mengupayakan agar proses pengambilan foto bisa dilakukan di sini," terang Elfis.

Elfis menambahkan, pihaknya juga membantu masyarakat memahami langkah-langkah pengajuan paspor melalui aplikasi yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI yaitu aplikasi M-Paspor.  

Baca juga: Masyarakat Tolikara Diajak Kembali ke Kebun, Ketua DPRK: Kaki Tangan Bergerak, Baru Kita Makan

"Masyarakat cukup melengkapi data melalui aplikasi M-Paspor, lalu membawa berkas yang dibutuhkan ke kantor Imigrasi untuk proses selanjutnya,"terang Elfis.

Sementara itu, Lisa Saragih, petugas Imigrasi lainnya, mengakui bahwa kunjungan masyarakat masih belum ramai, terutama karena lokasi layanan yang berada di lantai 3 Gedung Dukcapil.

Baca juga: Satpam di Nabire Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Korban Tujuh Orang

"Kami sudah melakukan sosialisasi, namun banyak yang masih mengira ini sepenuhnya kantor Dukcapil. Kami berharap setelah publikasi lebih luas, kunjungan akan meningkat di bulan depan," harap Lisa.

Meski demikian, Lisa optimistis bahwa ke depan Imigrasi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memfasilitasi proses pembuatan paspor, termasuk kemungkinan pengambilan foto di lokasi layanan Dukcapil. 

Baca juga: 22 Desa di Kabupaten Sarmi Dapat Alokasi Dana Desa 2025 Lebih dari Rp1 Miliar, Ada yang Dapat Rp2 M

Sejauh ini, sudah puluhan masyarakat datang untuk bertanya informasi bahkan mengajukan permohonan pembuatan paspor.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved