Minggu, 12 April 2026

Pemkab Jayapura

500 Data P3K Kabupaten Jayapura Masih Diproses Kemenpan-RB

183 (P3K) kemarin kita ada usul. Mudah-mudahan akan diakomodir. Kemudian P3K

Tribun-Papua.com/Putri Nurjanah Kurita
KABUPATEN JAYAPURA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan P3K Kabupaten Jayapura melaksanakan upacara penutupan usai mengikuti diklat prajabatan di lapangan upacara sekolah SMK Negeri 1 Sentani, Kamis, (17/7/2025). Kepala BPKSDM, Erni Kallem memastikan sekitar 500 data P3K yang sudah diusulkan ke pusat, masih berproses di Kemenpan-RB. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua masih menunggu hasil pengusulan sisa kuota 183 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi tahun 2021 dan 416 pegawai formasi tahun 2024 dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia.

"183 (P3K) kemarin kita ada usul. Mudah-mudahan akan diakomodir. Kemudian P3K yang tahap pertama (juga) masih di Menpan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Kabupaten Jayapura Erni Kallem di Sentani, Kamis (17/7/2025).

Baca juga: DPRK Biak Numfor Minta RPJMD 2025 – 2029 Harus Dapat Terukur 

Erin mengatakan selama lima tahun pemerintah belum melakukan prajabatan kepada lulusan formasi tahun 2021.

Jika kondisi ini berlangsung hingga Agustus 2025, pemerintah bisa mendapat sanksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Oleh karena itu tanpa menunggu hasil sisa kuota yang belum dimumumkan, mereka melakukan prajabatan agar masa percobaan pegawai tak kadaluarsa.

Baca juga: 36 Calon Mahasiswa Program ADIK Biak Numfor Dilepas Bupati Markus

"Di bulan Agustus masa percobaan harus habis makanya kita percepat jangan sampai Agustus karena ada sanksi administrasi dari BKN," ujarnya.

Erin mengatakan, jika hasil dari sekitar 500 usulan itu sudah ada maka pemerintah kabupaten segera mengumumkan dan melakukan prajabatan.

"Formasi 2024 dan 183 tahun 2021 bersamaan, dengan kuota 500. Mereka tidak akan kena sanksi karena SK-nya belum terbit," ujarnya.

Baca juga: Paskalis Imadawa Terpilih Menjadi Ketua DPD HNSI Papua Selatan

Lebih lanjut ia mengatakan untuk formasi honorer di kabupaten ini, tercatat sebanyak 1.820 orang yang akan diangkat secara bertahap. "Kita punya formasi 1.820 itu yang akan terakomodir di situ tapi perlu ada tahap. Baru tahap pertama," katanya.

Ia menegaskan bahwa pada tahun 2025 tidak ada pengangkatan penerimaan atau pengangkatan pegawai baru sebab pemerintah masih memproses data P3K tersebut."Tahun ini tidak ada karena masih selesaikan progres untuk P3K," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved