ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayawijaya

Bupati Jayawijaya Perintahkan Semua Sekolah Libur Rekonsiliasi Pada 31 Juli

Diminta kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Jayawijaya, menyampaikan surat edaran kepada semua kepala sekolah PAUD, TK, SD, SMP/SMA/

|
Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda
ANAK SEKOLAH: Siswa-siswi SD di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan saat berangkat ke sekolah di pagi hari di sekitar Jalan Hom-Hom Wamena, Senin, (30/06/2025). Bupati Jayawijaya memerintahkan seluruh sekolah menghentikan aktivitas pada 31 Juli 2025 sebagai upaya rekonsiliasi kamtibmas di kabupaten ini. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marius Frisson Yewun

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA – Bupati Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Athenius Murib memerintahkan seluruh sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga perguruan tinggi di kabupaten ini, menghentikan aktivitas pembelajaran atau melakukan libur pada Kamis, 31 Juli 2025.

Pemberitahuan ini tertuang dalam Surat Edaran 100.3.4.2/2531/bupati tentang penghentian aktivitas dalam rangka rekonsiliasi kondisi daerah di Kabupaten Jayawijaya.

Baca juga: Polisi: Keamanan Papua Juga Dipengaruhi Kelompok Kriminal Politik

“Diminta kepada kepala dinas pendidikan kabupaten Jayawijaya, menyampaikan surat edaran kepada semua kepala sekolah PAUD, TK, SD, SMP/SMA/SMK perguruan tinggi untuk meliburkan peserta didik pada kamis, 31 Juli 2025,” tulis edaran bupati yang dikeluarkan pada 18 Juli 2025 kemarin.

Edaran itu juga mengharuskan seluruh pegawai negeri sipil ataupun tenaga honorer di Jayawijaya, menghentikan aktivitas di kantor dan melakukan pelayanan dari rumah. Poin kedelapan dari edaran itu disampaikan juga untuk ASN Provinsi Papua Pegunungan dan ASN kantor vertical yang berada di bawah kendali kementerian-kementerian terkait.

Baca juga: Pentolan KKB Papua Disergap di Puncak Jaya, Berikut Dosa Male Telenggen

“Diminta kepada semua kepala daerah pemerintah provinsi, kabupaten, kantor instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta yang berada dalam wilayah kabupaten Jayawijaya membuat edaran Work From Home (WFH),” tulis edaran.

Penghentian seluruh aktivitas ini merupakan salah satu dari sejumlah program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati Jayawijaya terpilih masa bakti 2025 – 2030, tentang rekonsiliasi daerah secara adat dan agama, sebagai upaya refleksi diri atas berbagai gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dan berdampak terhadap masyarakat dan pemerintahan.

Baca juga: Adam Arisoy Serap Aspirasi dan Bantu Pembangunan Gereja di Pegunungan Yapen

“Dengan dilaksanakan rekonsiliasi daerah secara adat dan agama ini, maka diharapkan berbagai kejadian tersebut tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Sekedar untuk diketahui bahwa pada hari yang sama, bupati juga meminta seluruh penerbangan dan aktivitas penerbangan kargo maupun penumpang di Bandar Udara (Bandara) Wamena menghentikan aktivitasnya selama sehari penuh.

Baca juga: Relawan Horas dan KMB Papua Pastikan Dukungan Masih Tetap Kepada BTM-CK

Selama hari tersebut, masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah. Mereka harus berada di dalam rumah sejak pukul 05.00 hingga 18.00 WIT dan melaksanakan ibadah sesuai ajaran dan kepercayaan agama masing-masing.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved