Cara Membuat KIA untuk Anak, Cek Persyaratannya
Simak cara membuat Kartu Identitas Anak atau KIA untuk anak. Cek juga persyaratan yang harus dipenuhi.
Penulis: Astini Mega Sari | Editor: Astini Mega Sari
TRIBUN-PAPUA.COM - Kartu Identitas Anak atau KIA adalah kartu identitas untuk anak-anak usia 0-17 tahun yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai bukti identitas diri.
KIA berfungsi mirip dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) namun elemen data dan penggunaannya disesuakan untuk anak.
Dari segi tampilan fisik kartu, KIA untuk bayi dan balita tidak menampilkan foto.
Sedangkan KIA untuk 5-17 tahun kurang satu hari menampilkan foto.
Baca juga: Cara Urus Akta Kelahiran Anak yang Lahir di Luar Domisili, Cek Dokumen Persyaratannya
Berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, KIA memiliki sejumlah fungsi seperti:
a. Melindungi pemenuhan hak anak
b. Menjamin akses sarana umum
c. Mencegah perdagangan anak
d. Menjadi bukti identifikasi diri ketika sewaktu-waktu anak mengalami peristiwa buruk
e. Memudahkan anak untuk mendapatkan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan, dan transportasi
Oleh karena itu penting bagi orangtua membuat KIA untuk anak mereka.
Untuk membuat KIA, ada sejumlah persyaratan yang harus disiapkan orangtua.
Baca juga: Cara Urus Dokumen Kependudukan yang Hilang Akibat Bencana
Persyaratan Dokumen
1. Fotokopi Akta Kelahiran anak
2. Fotokopi Kartu keluarga (KK)
3. Fotokopi KTP orangtua
4. Pas foto 4x6 (2 lembar) dengan background sesuai dengan tahun kelahiran (tahun ganjil background merah, tahun genap background biru).
Untuk anak usia di bawah 5 tahun tidak perlu melampikan pas foto.
5. Mengisi formulir permohonan KIA yang bisa didapatkan di kantor Dukcapil atau situs web Dukcapil.
Cara Membuat KIA
1. Datangi kantor Dukcapil domisili pada hari dan jam kerja dengan membawa seluruh persyaratan dokumen.
2. Ajukan permohonan pembuatan KIA ke petugas Dukcapil.
3. Petugas akan memverifikasi data dan menerbitkan KIA jika semua persyaratan telah terpenuhi.
(Tribun-Papua.com)
| Pencurian 11 Unit Komputer Cukcapil Puncak Jaya Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap |
|
|---|
| Perkuat Kapasitas Kader Posyandu, WVI dan PTFI Gelar Pelatihan Kader di Wilayah Pesisir Mimika |
|
|---|
| Kekurangan Tenaga Operator dan Penyesuaian Ramadhan Picu Ketegangan di Dukcapil Jayawijaya |
|
|---|
| Gubernur Papua Usung Prinsip Baru: Layani Dulu Pasien, Soal Biaya Urusan Nanti |
|
|---|
| Melawan Jarak dan Cuaca: Ketika Dokumen Kependudukan Jadi Barang Mewah di Asmat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/KARTU-IDENTITAS-ANAK-Seorang-anak-memperlihatkan-Kartu-Identitias-Anak-KIA.jpg)