Info Kejadian Jayawijaya
Palang Kantor BPN Jayawijaya Dibuka, Polisi Upayakan Mediasi
Hingga ini, polisi belum memeriksa penanggung jawab aksi pemalangan. Polisi berupaya melakukan mediasi atas kasus ini.
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAWIJAYA - Pemalangan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Jayawijaya dihentikan.
Pasa Selasa (22/7/2025, kepolisian setempat membuka palang pintu guna memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, menyebut langkah itu merupakan upaya menjaga stabilitas pelayanan masyarakat, khususnya urusan pertanahan.
Baca juga: Aksi Massa di Wamena, Kepala BPN Jayawijaya Dianggap Persulit Pengurusan Sertifikat Tanah
"Tujuannya agar aktivitas kantor BPN tidak terganggu dan bisa terus melayani masyarakat," ujar Bimantara di Wamena.
Polisi tengah melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi akar masalah.

Bimantara mengatakan pihaknya akan berupaya melakukan mediasi atas kasus ini.
"Kami sedang berkomunikasi aktif dengan berbagai pihak yang berkompeten agar persoalan ini dapat segera diselesaikan secara damai," ujarnya.
Hingga ini, polisi belum memeriksa penanggung jawab aksi pemalangan.
Baca juga: Kantor BPN Jayawijaya Kembali Dipalang, Pelayanan Lumpuh: Masyarakat Adat Beraksi
Upaya mediasi dan klarifikasi dengan pihak warga dan instansi terkait terus dilakukan.
Pembukaan akses kantor BPN mendapat respon positif dari masyarakat.
Mereka berharap pelayanan pertanahan tetap berlangsung dan situasi di Wamena tetap kondusif.
Sebelumnya, Masyarakat Adat memalang Kantor BPN Kabupaten Jayawijaya di Wamena, Kamis (10/7/2025) sore.
Penyebabnya, tuntutan mereka belum ditanggapi pejabat instansi tersebut menyangkut hak ulayat.
Di depan gerbang, masyarakat adat memblokade jalan masuk menggunakan tanah timbun.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.