Jumat, 8 Mei 2026

Pemprov Papua Tengah

Pemprov Papua Tengah Ajak Masyarakat Manfaatkan Koperasi Merah Putih

Supaya masyarakat bisa dapat terkumpul dalam satu wadah, hingga keadilan dalam dunia perekonomian bisa dirasakan

Tayang: | Diperbarui:
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
KOPERASI MERAH PUTIH - Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Papua Tengah, Norbertus Mote berharap ketika wawancara, Rabu, (23/7/2025). Ia mengatakan dengan adanya Koperasi Merah Putih, masyarakat Papua Tengah dapat memanfaatkannya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Calvin Louis Erari

TRIBUN-PAPUA.COM, NABIRE - 1.208 Koperasi Merah Putih (KMP) secara resmi telah diluncurkan di Provinsi Papua Tengah pada Senin, 21 Juli 2025, di Pasar Pagi Nabire, Jalan Perintis, Bumi Wonorejo, Distrik Nabire, Kabupaten Nabire.

Launching dilakukan bersama provinsi lainnya di seluruh Indonesia.

Baca juga: TNI dan Warga Pegubin Bangun 3 Jembatan yang Dirusak Oleh OPM

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Perindustrian dan Perdagangan Papua Tengah, Norbertus Mote mengatakan, KPM merupakan badan usaha yang dikembangkan di tingkat desa.

Fokus daripada KMP sendiri untuk mengelola kebutuhan dasar masyarakat, seperti sembilan bahan pokok (Sembako) dan lain sebagainya yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, terutama bagi yang memiliki ekonomi menengah ke bawah.

Baca juga: Ramalan Cuaca Jayapura Besok, Kamis 24 Juli 2025: Abepura Hujan Ringan di Siang Hari

"Supaya masyarakat bisa dapat terkumpul dalam satu wadah, hingga keadilan dalam dunia perekonomian bisa dirasakan," jelas Norbertus kepada Tribun-Papua.com, Rabu, (23/7/2025).

Tujuan lain dari KMP menurut dia, untuk memotong mata rantai harga jual barang yang mahal di pasaran, seperti sembako, pupuk atau kebutuhan lainnya.

Baca juga: Aske Mabel Diadili, Eks Anggota Polri Membelot KKB Divonis 8 Tahun Bui

"Artinya, KMP akan menjadi jembatan roda perekonomian di tingkat desa maupun kelurahan dalam mengelolah potensi-potensi lokal yang ada," ujarnya.

Norbertus mengajak masyarakat di Papua Tengah memanfaatkan KMP untuk meningkatkan ekonomi keluarga mereka.

Baca juga: Setiap Hari Polres Jayawijaya Menemukan Pengendara di Bawah Umur

"Ini peluang yang harus dimanfaatkan baik oleh masyarakat. Jangan kita menjadi penonton dalam kemajuan orang lain, tetapi kita sudah harus menjadi pelaku di dalam kemajuan yang ada, agar kita tidak tertinggal begitu saya dalam kemajuan saat ini," tandasnya.

Keanggotaan KMP sendiri bersifat sukarela, artinya tidak unsur paksaan. Artinya siapa saja boleh menjadi anggota koperasi itu, dengan beberapa syarat umum misalnya sudah berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah, serta berdomisili di wilayah kerja koperasi.

Baca juga: Wabup Lanny Jaya Minta Dukungan KAPP Memperpendek Rantai Distribusi Ekonomi

“Termasuk bersedia aktif dalam kegiatan koperasi, serta menyetujui aturan yang berlaku di koperasi,” katanya. 

Calon anggota juga perlu menyiapkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto ukuran 3x4 yang nantinya digunakan untuk keperluan administrasi, misalnya mengisi formulir pendaftaran keanggotaan. ”Dan melampirkan serta surat pernyataan kesediaan menjadi anggota,” ujarnya. 

Baca juga: Wagub Deinas Geley Ajak Pemuda GIDI Selalu Hidup Dalam Tuhan

Koperasi merah putih yang digagas oleh Presiden Prabowo di seluruh Tanah Air, bertujuan untuk meningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada system gotong royong.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved