Senin, 18 Mei 2026

Papua Pegunungan

Papua Pegunungan Bahas 21 Ranperda Eksekutif dan 3 Ranperda Legislatif

Rapat ini menjadi tonggak penting dalam proses legislasi bagi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Pegunungan,

Tayang:
Tribun-Papua.com/Noel Iman Untung Wenda
PAPUA PEGUNUNGAN - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 di Gedung Aitosa, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (24/07/2025). Dari 24 poin ranperda yang dibahas, 21 berasal dari usulan pemerintah daerah atau eksekutif, dan 3 Ranperda merupakan inisiatif DPR atau legislatif. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com,Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, WAMENA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Papua Pegunungan menggelar Rapat Paripurna di Gedung Aitosa, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Kamis (24/7/2025), dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Rapat ini menjadi tonggak penting dalam proses legislasi bagi Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua Pegunungan, sebagai wujud konkret dari perwujudan otonomi daerah dan penguatan regulasi daerah.

Baca juga: KPU Keerom Bincang-Bincang Pemilihan Suara Ulang Bersama Stakeholder

Wakil Gubernur Papua Pegunungan, Ones Pahabol, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah bersama DPR Papua Pegunungan telah menyusun dan mengusulkan sebanyak 24 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Dari jumlah itu, 21 Ranperda berasal dari usulan pemerintah daerah atau eksekutif, dan 3 Ranperda merupakan inisiatif DPR atau legislatif.

"Ranperda yang diajukan telah disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan hukum daerah serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi. Ini adalah landasan penting dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Ones Pahabol.

Baca juga: Menteri Bahlil Dorong Listrik Menyala 24 Jam dan Cold Storage di Biak

Ranperda Strategis dan Inklusif

Usulan Ranperda yang masuk dalam Propemperda 2025 mencakup berbagai aspek penting, antara lain pertanggungjawaban dan pengelolaan APBD, perpajakan dan retribusi daerah, pembentukan BUMD, pelestarian budaya, serta hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dalam bidang pekerjaan dan ekonomi.

Beberapa Ranperda yang menjadi perhatian publik di antaranya:

Baca juga: Menteri Bahlil Janji Upayakan Listrik Jangkau Seluruh Kabupaten Yapen

Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

Ranperda tentang Perlindungan Bahasa Daerah

Ranperda tentang Lambang Daerah

Ranperda tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Asli Papua Pegunungan

Baca juga: Bank Mandiri Tebar Promo di Mandiri Vaganza Auto dan Housing Expo 2025

Ranperda tentang Hak OAP Memperoleh Pekerjaan dan Penghasilan Layak

Ranperdasus tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Ekonomi OAP

Ranperdasi tentang Penyelenggaraan Pendidikan

Baca juga: Buka Palang TPA Waibron, Bupati Jayapura: Tak Ada Istilah Salah Bayar 

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved