PSU Pilkada Gubernur Papua
Tim Hukum BTM-CK Serukan Pengawasan Ketat di PSU Pilkada Papua: 'Polisi Setop Intervensi'
Anthon memandang praktek kongkalikong oleh penegak hukum telah merusak tatanan demokrasi di Papua, bahkan membungkam suara rakyat kecil.
Editor:
Paul Manahara Tambunan
Tribun-Papua.com/Paul Manahara Tambunan
PILKADA PAPUA - Tim Hukum BTM-CK Provinsi Papua, Dr Baharudin Farawowan (tengah) dan Dr Anthon Raharusun (kiri) memberikan keterangan pers di Jayapura, Selasa (12/8/2025). Polisi diminta profesional menjaga keamanan Pilkada. Bukan justru mengintervensi jalannya PSU hingga mempengaruhi masyarakat.
2. Mendesak KPU dan Bawaslu untuk memperkuat koordinasi teknis dengan aparat kepolisian agar tidak terjadi overacting atau pelanggaran netralitas.
3. Meminta Kapolda Papua dan para Kapolres memastikan seluruh personel di lapangan memahami batas kewenangan dalam pengamanan TPS dan rekapitulasi.
4. Mengimbau Kapolri untuk melakukan pemantauan ketat terhadap setiap laporan keberpihakan aparat yang dapat mencoreng citra Polri secara nasional.
5. Mendorong Komnas HAM RI dan Komnas HAM Papua untuk ikut mengawasi dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama PSU berlangsung. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.